Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
20 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
2
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
Olympic
20 jam yang lalu
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
3
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Olympic
20 jam yang lalu
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
4
Senator Dailami: Polri Bersama Masyarakat Jangan Hanya Slogan
Hukum
20 jam yang lalu
Senator Dailami: Polri Bersama Masyarakat Jangan Hanya Slogan
5
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Metropolitan
11 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
6
MA Batalkan Suket Gibran, Mulyanto Minta DPR Segera Bentuk Pansus
Nasional
21 jam yang lalu
MA Batalkan Suket Gibran, Mulyanto Minta DPR Segera Bentuk Pansus
Home  /  Berita  /  Beladiri

Polisi Amankan 2 Pengedar 'Garam Haram' dan Sabu Seharga Rp50 Juta di Jalan Simpang Bukit Datuk Lama Dumai

Polisi Amankan 2 Pengedar Garam Haram dan Sabu Seharga Rp50 Juta di Jalan Simpang Bukit Datuk Lama Dumai
Kasat Narkoba (duduk) memperlihatkan barang bukti sabu dan dua tersangka saat di Mapolres Dumai.
Kamis, 28 Juli 2016 00:38 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DUMAI - Satuan Narkoba Polres Dumai, Rabu (27/7/2016) sekitar pukul 18.30 WIB berhasil mengamankan dua pengedar narkotika jenis sabu, yaitu GS alias Tayub (34) dan Aw (54). Kedua pelaku diamankan di rumah Aw Jalan Simpang Bukit Datuk Lama No.36 RT09 Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Riau.

Demikian hal itu disampaikan Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting kepada GoRiau.com, Kamis (28/7/2016). Saat dilakukan penggeledahan di rumah Aw, GS sedang memegang 3 paket kecil sabu dan 1 paket sedang sabu.

"Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan sabu dalam lemari di lantai 2 seberat 92, 93 gram diakui milik Aw. Aw membeli barang haram itu sebelum bulan puasa seharga Rp50 juta," beber Kapolres.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Dumai, guna penyidikan lebih lanjut.***

Kategori:Beladiri
wwwwww