Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
17 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
14 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
3
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
11 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
4
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
12 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
5
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
12 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
6
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
19 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Home  /  Berita  /  Badminton

Hakim Diteror Usai Vonis Mati Bandar Narkoba Asal Bireuen

Hakim Diteror Usai Vonis Mati Bandar Narkoba Asal Bireuen
Muhammad Yusuf divonis mati oleh majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan) Kamis, (28/7/20160 [Foto: Pro Balikpapan]
Jum'at, 29 Juli 2016 11:31 WIB
BALIKPAPAN – Keputusan hakim Pengadilan Negeri (KPN) Balikpapan menjatuhkan hukuman mati terhadap M Yusuf, bandar narkoba asal Bireuen Aceh ini, berujung teror terhadap hakim. Teror itu disampaikan melalui telepon.

Kejadian ini diungkapkan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Balikpapan, Ajidinnor. Ancaman tersebut diterima langsung oleh wakilnya Purnomo Amin Cahyo. “Ada yang telepon, meminta pertimbangan atau jalan lain agar terdakwa tidak dijatuhi hukuman mati. Ada beberapa telepon lain yang masuk, entah dari jaringannya atau pihak keluarga, mereka menyamarkan identitasnya. Kalau ini isinya ancaman,”  katanya, Kamis (28/7/2016).

Namun, kata dia, ancaman tersebut tidak mengubah keputusan majelis terhadap Yusuf, bandar asal Bireuen, Aceh.  “Tugas kami membuktikan kebersihan hukum dan memberikan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata mantan Wakil Kketua Pengadilan Negeri Banjarmasin.

(Baca juga Bandar Sabu asal Bireuen Divonis Mati di Balikpapan)

Editor:TAM
Kategori:Aceh, Badminton, Beladiri
wwwwww