Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
22 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
3
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
4
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
22 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
5
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
6
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
17 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Beraksi ala 'Spiderman', Maling Apes di Pekanbaru Ini Bonyok Dibogem Warga

Beraksi ala Spiderman, Maling Apes di Pekanbaru Ini Bonyok Dibogem Warga
Hendra saat diamankan di Mapolsek Bukit Raya
Minggu, 31 Juli 2016 12:49 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Dipergoki warga saat mencuri, Sabtu (30/7/2016) dinihari, seorang pria pengangguran, berinisial MD alias Hendra (31) babak belur menjadi bulan-bulanan massa yang geram dengan ulahnya.

Sekitar pukul 03.00 WIB, Hendra menyatroni rumah milik Ronny Eka Putra (36) di Jalan Mustafa Sari, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Provinsi Riau, dengan cara membobol jendela kamar korban.

"Ketika berada di dalam kamar, aksi pelaku yang sedang membuka lemari pakaian korban diketahui oleh sekuriti perumahan dan langsung meneriaki pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, AKP Sihol Sitinjak, Minggu (31/7/2016).

Kanit menuturkan, sadar aksinya diketahui, pelaku berusaha melarikan diri dengan cara turun melewati tembok rumah korban. Nahas, warga sekitar TKP yang sudah menunggu di luar, langsung melemparinya dengan batu dan kayu hingga jatuh.

"Pelaku kita amankan dalam kondisi sudah babak belur dipukuli warga dan anggota juga menyita, satu tas pinggang berisi tali nilon sepanjang lima meter, martil dan dua sarung tangan hitam milik pelaku," tuturnya.

Ditambahkannya, saat ini penyidik masih mendalam aksi pelaku dan sementara ini pengakuannya baru sekali mencuri karena ekonomi. Tapi kuat dugaan, pelaku sudah sering beraksi, karena peralatan yang sudah dipersiapkannya. "Untuk proses hukum, pelaku dijerat pasal 363 KUHP, ancaman tujuh tahun penjara," tukas Kanit.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/