Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
11 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
11 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
3
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
6 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
4
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
Hukum
6 jam yang lalu
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
5
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
5 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
6
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Sepakbola
5 jam yang lalu
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Kasus Tanjungbalai, Kapolri Jenderal Tito Ingatkan Netizen Tidak Memposting Status Provokasi

Kasus Tanjungbalai, Kapolri Jenderal Tito Ingatkan Netizen Tidak Memposting Status Provokasi
Kapolri Jenderal Tito Karnavian, saat berdialog dengan tokoh lintas agama di Sumatera Utara. (foto: Tribun Medan)
Minggu, 31 Juli 2016 12:36 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kapolri Jenderan Tito Karnavian kembali menegaskan, bahwa kasus kerusuhan di Tanjungbalai Sumatera Utara tidak perlu diperpanjang. Karena menurutnya saat ini semua elemen masyarakat sudah sepakat untuk mengakhiri polemik.

"Saat ini kondisi keamanan sudah sangat kondusif. Kita sangat apresiasi kesigapan aparat baik Polri dan TNI yang sigap menangani ini. Kemudian kita juga sangat berterimakasih kepada seluruh tokoh masyarakat, tokoh lintas agama di Sumut, serta pemerintah daerah, yang tidak henti-hentinya meredam kerusuhan lanjutan," ujar Tito Karnavian, Minggu (31/07/2016) di Mabes Polri, Jakarta.

Selain itu, Kapolri juga kembali menegaskan, agar masyarakat tetap beraktifitas seperti biasa, serta tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu sara.

"Intinya masalah ini sudah ditangani pihak yang berwenang. Masyarakat tidak perlu khawatir, bekerjalah seperti biasa," tukasnya.

Terkait provokasi tersebut, Kapolri juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah melontarkan kalimat-kalimat yang mengundang perpecahan.

"Kita ingatkan kembali, khususnya kepada para pengguna media sosial atau yang disebut netizen, jangan lagi membuat status provokasi. Jika masih ada yang membuat status yang memicu perpecahan, kita akan bersikap tegas," ujarnya.

Masih kata Kapolri, jika masyarakat menemukan status-status provokasi juga diimbau untuk melaporkan ke pihak Kepolisian. "Ini tidak main-main, karena sesungguhnya, Sumatera Utara adalah barometer kerukunan antar umat beragama selama ini. Jadi jangan lagi diperkeruh dengan status-status yang bisa menambah polemik. Jadilah pengguna media sosial yang bijak," pungkasnya. (***)

wwwwww