Gara-gara Makan 'Ngutang', Wanita di Pekanbaru Ini Nekat Bobol 2 Rumah dalam Semalam Pakai Cangkul dan Palu
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Nahas, aksinya dipergoki korban ketika beraksi sekitar pukul 02.00 WIB. Akhirnya, Farida diserahkan ke Mapolsek Tampan berikut dengan barang bukti hasil kejahatan, berupa peralatan rumah tangga dan dua LCDTV.
"Modus pelaku dengan menggunakan cangkul dan palu untuk membongkar rumah korbannya. Saat beraksi, pelaku menyembunyikan barang bukti di semak-semak sekitar TKP," kata Kanit Reskrim Polsek Tampan, Iptu Eru Alsepa, Kamis (4/8/2016).
Eru menuturkan, hasil pemeriksaan, pelaku mengaku jika dirinya terpaksa mencuri untuk melunasi hutangnya di rumah makan dan rencananya, hasil barang bukti itu nantinya akan di jual kepada pemilik rumah makan tersebut.
"Untuk jumlah hutangnya, pelaku masih belum mau banyak bicara, yang jelas dia (Farida) mengaku untuk bayar hutang makan. Pelaku kita jerat pasal 363 KUHP, ancaman tujuh tahun penjara," tutup Kanit.***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |