ICM Akui Proses Tender Proyek di Bengkalis Terkesan Berbelit-belit dan Perlahan Bunuh Kontraktor Lokal
Penulis: Ira Widana
Dikatakan ketua ICM, Del Adrian kepada GoRiau.com, dalam proses yang lelang yang tengah berjalan saat ini terlihat panitia ULP Bengkalis mengubah persyaratan yang sudah ditetapkan, seperti Surat Keterangan Tenaga Teknik (SKT) dan Surat Keterangan Tenaga Ahli (SKA) sesuai jenis pekerjaan.
"Dalam persyaratannya, kontraktor harus melengkapi persyaratan SKT dan SKA sesuai dengan jenis pekerjaannya. Hal itu sudah dilakukukan kontraktor asal lokal ini, tapi selang proses berjalan persyaratan itu diubah lagi oleh panitia. Jangan aturan yang sudah ada ini dijadikan tameng untuk menjatuhkan kontraktor lokal," ujar Del Adrion, Senin (15/8/2016).
Menurut Del, kontraktor lokal lama-lama akan mati alias habis jika untuk proyek dibawah Rp 1 miliar pun masih didominasi kontraktor luar Kecamatan Mandau.
"Kita minta kepad ULP, janganlah mengubah-ubah syarat yang sudah ditetapkan sebelumnya. Lama-lama kontraktor Mandau akan berguguran jatuh atau sama dengan perlahan membunuh kontraktor lokal. Lain hal misalnya proyek besar, silahkan dikerjakan kontraktor luar," kata Del lagi.
Mengenai persyaratan SKT ini, lanjutnya lagi, banyak perusahaan pemenang yang sewa dari luar daerah. Sehingga saat pengerjaan dilapangan pekerjanya banyak yang tidak sesuai dengan SKT yang diajukan saat tender.
"Kita akan turun ke lapangan, jika kontraktor di lapangan tidak memiliki SKT yang dibutuhkan seperti di lapangan, maka akan kita usir kontraktor tersebut. Kita akan bantu ULP untuk melakukan monitoring di lapangan, agar aturan yang ditetapkan panitia ULP ini juga terealisasi di lapangan," ujar Del. ***
Kategori | : | Umum, GoNews Group |