Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
10 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
11 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
3
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Metropolitan
19 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
4
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
7 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
5
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
Umum
13 jam yang lalu
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
6
DPRD DKI Dorong Ancol Tingkatkan Daya Saing Lewat Inovasi Wisata
Metropolitan
11 jam yang lalu
DPRD DKI Dorong Ancol Tingkatkan Daya Saing Lewat Inovasi Wisata
Home  /  Berita  /  Badminton

Ingat Saudara-Saudara! Mulai 1 September, Parkir Meteran Diberlakukan di Kota Padang

Ingat Saudara-Saudara! Mulai 1 September, Parkir Meteran Diberlakukan di Kota Padang
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Padang Dedi Henidal ketika jumpa pers parkir meteran. (Humas)
Kamis, 25 Agustus 2016 10:33 WIB

PADANG - Kota Padang memberlakukan parkir meter (smart parking meter) mulai 1 September depan. Pada tahap awal, pengoperasiannya dilakukan di tiga titik. Yakni jalan Permindo, Niaga dan Pondok.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Padang Dedi Henidal menuturkan, inti penerapan 'smart parking meter' adalah sebagai sarana penerapan pola simple, modern, akuntabel dan transparan dalam pengelolaan parkir di Kota Padang sebagai peningkatan PAD. Disebutkannya, parkir meter diterapkan untuk roda dua dengan tarif Rp 2.000 pada 1 jam pertama dan Rp 1.000/jam berikutnya serta ditambah dengan premi asuransi Rp 200 setiap kali masuk.

Lalu, untuk kendaraan roda empat dengan tarif Rp. 3.000 pada 1 jam pertama dan Rp 1.000/jam berikutnya dengan premi Rp 300 setiap kali masuk.

"Nantinya juru parkir akan menuntun penggunaan kartu di lokasi parkir," ujar Dedi Henidal dalam keterangan pers di kantor Dishubkominfo Padang, Rabu (24/8/2016).

Parkir meter ini dalam pengoperasiannya tidak menggunakan uang tunai melainkan smart card atau e-tiket yang berisikan saldo yang akan diedarkan ke masyarakat. Harga kartu perdana e-ticket sebesar Rp 20 ribu dengan saldo Rp 10 ribu, kartu perdana harga Rp 30 ribu dengan saldo saldo Rp 20 ribu, dan kartu perdana harga Rp 60 ribu dengan saldo Rp 50 ribu.

Kartu tersebut bisa diisi ulang dengan nominal Rp 10 ribu, Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu. Kartu ini, hanya dapat digunakan untuk transaksi di alat parkir meter. Apabila tak digunakan, saldo yang ada di dalam kartu tidak akan hangus dan tidak ada masa kadaluarsa.

"Untuk mendapatkan kartu perdana dan isi ulang bisa didapat di ruas jalan yang telah dipasang parkir meter,” ungkap Dedi.

Dituturkan Dedi, dalam mengoperasikan parkir meter ini, Pemko Padang bekerjasama dengan PT Mas Arya Tunggal Abadi (MATA) selama 15 tahun. Tahap awal, perusahaan tersebut menstorkan potensi parkir di tiga wilayah tersebut sebesar Rp 350 juta. Lalu, di bulan kedua baru bagi hasil 50 persen dengan PT MATA setelah dikeluarkan biaya operasional dan nilai investasi. Setelah 15 tahun tersebut, parkir meter menjadi milik Pemko dan sepenuhnya masuk PAD Kota Padang.
Dedi menambahkan, pada tahun 2016 ini juga akan ditambahkan 5 kawasan lagi yang akan dipasang parkir meter.

"Dengan parkir meter ini, maka akan lebih transparan dan akuntable serta jelas uang masuk ke kas PAD Kota Padang. Lalu, tak ada kebocoran dan mendukung pembayaran non tunai yang dicanangkan oleh Bank Indonesia," imbuh Dedi.

Pada tempat yang sama, Direktur Utama PT MATA, Ade Syofyan mengatakan, sebanyak 43 parkir meter dipasang untuk motor dan 32 parkir meter untuk mobil pada tiga jalan tersebut dengan nilai investasi secara keseluruhan Rp 3,6 miliar.

Dikatakan Ade, isi ulang saldo dilakukan di pos pelayanan yang ada di tiap ruas jalan yang telah dipasang parkir meter. Cara mengunakan mesin parkir meter itu, perhatikan nomor Satuan Ruang Parkir (SRP), tekan tombol nomor SRP di mesin yang berkode sama, lalu tempelkan kartu pembayaran pada bagian pembaca kartu di mesin tersebut. Apabila meninggalkan lokasi parkir, ulang kembali proses seperti awal tersebut. (Charlie/Mursalim)

Editor:Calva
Kategori:Ekonomi, Badminton, Sumatera Barat
wwwwww