Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
18 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
7 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
7 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sri Mulyani Ingin Pangkas Tunjangan Guru, Ketua DPR: Kebijakan Ini Kita Tolak, Kalau Mau Potong Gaji Pejabat Negara Saja

Sri Mulyani Ingin Pangkas Tunjangan Guru, Ketua DPR: Kebijakan Ini Kita Tolak, Kalau Mau Potong Gaji Pejabat Negara Saja
Ilustrasi.
Jum'at, 26 Agustus 2016 16:10 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, berencana akan memotong anggaran tunjangan profesi guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) sebesar Rp 23,3 triliun di APBN Perubahan 2016.

Menanggapi rencana Sri Mulayani tersebut, Ketua DPR RI, Ade Komarudin menghimbau agar anggaran untuk tenaga guru tidak jadi dipotong. Karena menurutnya masih bisa memotong anggaran dari sektor lainya.

"Saya sih mau minta ke Bu SMI kalau nanti ketemu dan juga ke Banggar (Badan Anggaran), diusahakan kalau tunjangan guru tidak usah dipotong," ungkapnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/8/2016).

Bahkan Akom dengan tegas menyatakan, lebih baik gaji pejabat negara saja yang dipotong dibanding uang tunjangan untuk pahlawan tanpa jasa itu yang harus dipangkas.

"Kalau mau dipotong yang lain. Kalau enggak ada lagi yang bisa dipotong, potong gaji pejabat negara. Guru janganlah," tegasnya.

"Kita bisa begini aja karena mereka. Tahu terima kasih lah," demikian Akom.

Sebelumnya diberitakan, pemangkasan anggran tunjangan profesi guru masuk dalam program penghematan transfer daerah sebesar Rp 70,1 triliun.

"Tunjangan profesi guru PNSD dihemat Rp 23,3 triliun karena overbudjeting. Gurunya tidak ada atau gurunya ada tapi tidak bersertifikat, sehingga tidak bisa diberikan tunjangan itu. Kan syarat dapat tunjangan guru yang bersertifikat," terang Sri Mulyani.

Diakuinya, pemotongan anggaran tunjangan profesi guru PNSD ini lantaran penurunan jumlah guru bersertifikat yang berhak memperoleh tunjangan ini dari 1,3 juta orang menjadi 1,2 juta orang karena pensiun.

Adanya sisa tunjangan profesi guru tahun 2015 di rekening kas umum daerah Rp 19,6 triliun yang harus diperhitungkan dalam penyaluran tunjangan di 2016.

Untuk diketahui, pemotongan anggaran tunjangan profesi guru PNSD dan tambahan penghasilan guru PNSD masuk dalam penghematan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp 23,7 triliun di APBN-P 2016.

Tunjangan profesi guru PNSD dipotong Rp 23,3 triliun yang merupakan selisih pagu anggaran di APBN-P 2016 Rp 69,7 triliun, sementara di progonosis pagunya hanya butuh Rp 46,4 triliun.

Sedangkan dana tambahan penghasilan guru PNSD dipangkas Rp 209,1 miliar yang merupakan selisih dari Rp 1 triliun di pagu APBN-P dengan progonosis yang lebih rendah Rp 811,4 miliar. (***)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/