Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
Umum
15 jam yang lalu
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
3
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
6 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
4
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
2 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
5
Dinas Kebudayaan DKI Luncurkan Aplikasi SI-GAYA
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Dinas Kebudayaan DKI Luncurkan Aplikasi SI-GAYA
6
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
2 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Home  /  Berita  /  Hukum

Tuntut Keadilan Hukum, Pihak Keluarga WM, Tersangka Kasus Serum Palsu Berencana Mempraperadilankan Polresta Pekanbaru

Tuntut Keadilan Hukum, Pihak Keluarga WM, Tersangka Kasus Serum Palsu Berencana Mempraperadilankan Polresta Pekanbaru
Naryoto kakak kandung W (tengah) bersama kuasa hukum, A Khairi SH (kanan)
Senin, 29 Agustus 2016 16:19 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Pihak keluarga dari tersangka WM salesman yang saat ditahan Polresta Pekanbaru, Riau, Sabtu (6/8/2016) lalu terkait kasus serum palsu berencana akan mengambil langkah praperadilan untuk meminta keadilan hukum terhadap WM.

Keluarga WM melalui kuasa hukum, A Khairi SH saat menggelar jumpa pers, Senin (29/8/2016) mengatakan, pihaknya merasa jika kliennya tidak mendapatkan keadilan secara hukum, karena kliennya hanya menjalankan perintah dari seorang dokter berinisial MG yang bekerja di klinik Bunda Medical Center (BMC) Rumbai untuk mencarikan serum palsu tersebut.

"Klien kami hanya memenuhi permintaan konsumennya (MG) untuk mencarikan serum anti tetanus dan kemudian membeli serum itu di Sail Farma (kini bernama Lekong Farma) seharga Rp1.150.000," kata Khairi saat berbincang dengan GoRiau.com.

"Klien kami tidak tahu jika serum tersebut palsu, karena hanya bertugas mencarikan dan membelikan serum tersebut. Bahkan uang yang digunakan untuk membeli serum itu diperoleh dari MG. Kenapa hanya klien kami yang dijadikan tersangka? Sementara dokter itu tidak," sambungnya.

Kepada GoRiau.com, Khairi menegaskan untuk menindaklanjuti hal ini, pihaknya akan mengambil langkah praperadilan dan meminta pihak penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru untuk mengusut kasus serum palsu ini secara adil.

"Kita minta penyidik agar kasus yang menjerat klien kami diproses secara profesional, jangan tebang pilih, hanya klien kami yang diproses, sedangkan dokter yang jelas-jelas menyuruh klien kami tidak diproses. Bahkan saat ini, masa penahanan klien kami sudah diperpanjang," tegasnya.

Naryoto yang merupakan kakak kandung WM, mengungkapkan jika adiknya itu hanya bekerja sebagai salesman dan tidak mengetahui sama sekali, jika serum yang dibeli dari Apotek Lekong Farma tersebut.

"Intinya kami minta keadilanlah, jangan hanya adik saya saja yang diproses hukum, sedangkan dokter yang memesan dan meminta adik saya untuk mencarikan serum itu tidak diproses," tambahnya.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/