Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
12 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Olympic
24 jam yang lalu
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
3
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Hukum
14 jam yang lalu
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
4
Lawan Melbourne Victory, Persib Incar Tiga Poin Demi Tiket 16 Besar ACL 2
Sepakbola
22 jam yang lalu
Lawan Melbourne Victory, Persib Incar Tiga Poin Demi Tiket 16 Besar ACL 2
5
Marc Klok Terlecut Balas Pengorbanan Suporter Persib Yang Borong Tiket ACL 2
Sepakbola
22 jam yang lalu
Marc Klok Terlecut Balas Pengorbanan Suporter Persib Yang Borong Tiket ACL 2
6
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
9 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Home  /  Berita  /  Badminton

Didukung DPRD Padang, Diberlakukan Mulai 1 September 2016, Parkir Meter Positif Bagi Masyarakat dan Negara

Didukung DPRD Padang, Diberlakukan Mulai 1 September 2016, Parkir Meter Positif Bagi Masyarakat dan Negara
Wako Padang H. Mahyeldi didampingi Ketua DPRD Padang H. Erisman (kiri) ketika launching parkir meteran. (Humas)
Jum'at, 02 September 2016 07:43 WIB

PADANG - Pemerintah Kota Padang menerapkan system parkir meter atau ‘smart parking sistem’ terhitung 1 September ini. Langkah awal, Padang memberlakukannya di tiga titik. Parkir meter ini nantinya akan berdampak positif bagi masyarakat dan negara.

Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo menyebut, berdampak positifnya parkir meter karena akan membentuk warga agar disiplin dalam parkir. Selain itu, warga juga terdorong untuk lebih cerdas dalam menggunakan teknologi di saat Padang mulai menerapkan “Smart City”.

“Penerapan parkir meter ini akan mengajak warga untuk lebih disiplin dan cerdas,” ujar walikota saat melaunching penggunaan parkir meter di Ballroom Grand Inna Muara Hotel Padang, Kamis (1/9/2016).

Dalam penerapan parkir meter ini, Pemko Padang menggandeng PT Mas Arya Tunggal Abadi (MATA). Tiga titik diberlakukannya parkir meter ini yakni ruas jalan Permindo, jalan Niaga, dan Pondok.

Sisi lain yang cukup menarik dalam penerapan parkir meter ini yakni warga tidak lagi harus menggunakan uang tunai. Peredaran dan transaksi dengan uang secara tunai berkurang sehingga negara dapat terbantu. “Maka lewat penggunaan parkir meter ini kita bisa memanjakan warga,” terang Mahyeldi.

Penerapan parkir meter ini mendapat dukungan kuat dari Ketua DPRD Kota Padang Erisman yang hadir dalam launching tersebut. Menurutnya Padang telah menjadi pilot project penerapan parkir meter.

“Asalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik dan tidak bocor, kami di legislatif mendukung seratus persen,” tegasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Padang Dedi Henidal menyebut bahwa kebijakan parkir meter merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kota Padang nomor 11 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Selain itu, parkir juga bertujuan untuk meminimalisir kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang.

“Penerapan parkir meter ini untuk meminimalisir kebocoran dan meningkatkan PAD sekaligus upaya menuju Kota Padang sebagai smart city,” sebutnya.

Direktur Utama PT Mas Arya Tunggal Abadi (MATA) Ade Sofyan menuturkan dalam parkir meter ini pihaknya memasang 43 parkir meter untuk sepeda motor, serta 32 parkir meter untuk roda empat. Untuk isi ulang, pengguna bisa mendapatkannya di lokasi parkir meter. “Nilai investasi keseluruhan sebesar Rp 3,6 miliar,” terangnya.

Saat launching itu juga tampak hadir Walikota Banjarmasin Ibnu Sina. Saat ditemui, dirinya mengaku ingin belajar banyak penerapan parkir meter yang dilakukan Kota Padang. Karena itu pihaknya terbang ke Padang untuk melihat langsung ‘smart parking sistem’. “Kami ke sini untuk melihat penerapan parkir meter Kota Padang untuk kemudian kami copi paste,” sebutnya.

Parkir meter diterapkan untuk roda dua dengan tarif Rp2.000 pada jam pertama dan Rp1.000 per jam berikutnya. Selain itu ditambah dengan premi asuransi Rp 200 setiap kali masuk parkir. Kemudian, untuk kendaraan roda empat dengan tarif Rp3.000 pada jam pertama dan Rp1.000 per jam berikutnya dengan premi Rp 300 setiap kali masuk parkir. Nantinya juru parkir akan menuntun penggunaan kartu di lokasi parkir. Pengelola perparkiran akan memasang parkir meter di sejumlah lokasi dan masyarakat bisa membeli kartu di lokasi tersebut, seharga Rp 20.000 dengan saldo Rp 10.000, Rp 30.000 untuk saldo Rp 20.000, dan Rp 60.000 untuk saldo Rp 50.000. (Charlie/Yurizal)

Editor:Calva
Kategori:Badminton, Ekonomi
wwwwww