Terkait Unjuk Rasa Mantan Sekuriti PT ABB, Chevron Sebut Perekrutan Pekerja Adalah Kewenangan Mitra Kerja
![]() |
| Aksi unjuk rasa yang dilakukan mantan sekuriti PT ABB di depan gate 117 Chevron Duri, Kamis (1/9/2016). |
Penulis: Ira Widana
Namun hal itu dibantah langsung oleh Managemen Chevron, Manager Corporate Comunication IBU, Prasasti Asandhimitra melalui press rilis yang dikirim kepada GoRiau.com, Jumat (2/9/2016) pagi.
Pada point pertama, PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) menghormati hak setiap individu dan kelompok masyarakat untuk mengekspresikan pendapat dan menyampaikan aspirasinya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selanjutnya, penyediaan jasa sekuriti di CPI adalah berdasarkan kontrak kerja antara CPI dengan mitra kerjanya dan proses perekrutan pekerja merupakan kewenangan mitra kerja.
Di dalam kontrak antara CPI dan para mitra kerjanya, telah diatur bahwa mitra kerja harus patuh pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk dalam hal perekrutan tenaga kerja lokal untuk pekerjaan sekuriti yang harus mengikuti SKEP KAPOLRI No. 24 tahun 2007 dan Perda No. 4 tahun 2004.
Dan CPI senantiasa mendukung pengembangan Sumber Daya Manusia di Indonesia pada umumnya dan Sumber Daya Manusia tempatan di sekitar lingkungan kerja Chevron pada khususnya.***













