Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
16 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
10 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
10 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pusat Instruksikan Kuansing Segera Sahkan RPJPD

Pusat Instruksikan Kuansing Segera Sahkan RPJPD
Ilustrasi
Senin, 05 September 2016 17:53 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pemerintah pusat menginstruksikan agar Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kuantan Singingi (Kuansing) segera disahkan. Bahkan, Kemendagri langsung menghubungi Pemerintah Provinsi Riau supaya membantu proses pengesahan tersebut.

Demikian disampaikan Ketua Pansus RPJPD Kuansing, Andi Cahyadi kepada GoRiau.com, Senin (5/9/2016) siang, usai bertemu dengan Direktur Bina Pembangunan Daerah Kemendagri di Jakarta.

"Mereka meminta, agar kita segera mengesahkan RPJPD sebelum 2017. Jika tidak, maka Kuansing akan mendapat sanksi, sesuai yang diatur oleh UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah," ujar Andi Cahyadi.

Andi yang berkonsultasi bersama 16 anggota pansus lainnya, banyak menggali mengenai proses RPJPD hingga tahap pengesahan. "Saran-saran dari Kemendagri sangat penting dalam proses penyelesaian RPJPD ini."

"Untuk selanjutnya, kami akan kembali memanggil SKPD supaya RPJPD cepat rampung dan kita terbebas dari sanksi," ujar Andi.

Sebelumnya, Bupati Kuansing, Drs. H. Mursini, MSi telah memasukkan nota pengantar Ranperda RPJPD Kuansing 2005 - 2025. RPJPD ini akan menjadi tolak ukur dan arah pembangunan Kuansing ke depan.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/