Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
16 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
12 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
3
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
12 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
4
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Hukum
17 jam yang lalu
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
5
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
8 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
6
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
8 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Home  /  Berita  /  Badminton
Perubahan SOTK

2.900 Pegawai Honorer di Pemko Dumai Terancam Diistirahatkan

2.900 Pegawai Honorer di Pemko Dumai Terancam Diistirahatkan
Demo guru honorer secara nasional beberapa waktu lalu.
Selasa, 06 September 2016 22:34 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DUMAI - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai sedang melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Susunan Pembentukan Perangkat Daerah Kota Dumai. Jika ada beberapa dinas atau badan yang dilebur, nasib 2.900 pegawai honorer terancam karena bakal ada pengurangan.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai, Said Mustafa saat dikonfirmasi GoRiau.com, Selasa sore (6/9/2016) mengatakan, bahwa sekitar 2.900 pegawai honorer (termasuk guru) Pemko Dumai bisa saja berkurang, bisa juga tidak.

"Saat ini kita sedang melakukan evaluasi terhadap pegawai honorer. Kita juga sedang melakukan pendataan kembali. Tapi semuanya itu tergantung pimpinan (Walikota Dumai)," bebernya.

Ditempat terpisah Kabag Organisasi Setdako Dumai, Bambang Hardiyanto kepada GoRiau.com menjelaskan, saat ini sudah tiga kali paripurna dengan DPRD Kota Dumai dalam pembahasan Ranperda Susunan Pembentukan Perangkat Daerah.

"Rapat Paripurna terakhir diisi dengan tanggapan Walikota Dumai atas pandangan umum fraksi di DPRD Dumai terkait ranperda tersebut," katanya.

Dipaparkan Bambang Hardiyanto, Dinas Tata Kota, Kebersihan dan Pertamanan tidak akan ada lagi, bagian-bagiannya akan dilebur ke Kantor Lingkungan Hidup, sebagian lagi masuk ke dinas baru, yaitu Dinas Perumahan dan Pemukiman.

Dinas Koperasi, UKM dan Pemberdayaan Masyarakat, akan digabung dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Investasi, menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi. Sementara itu Investasi bergabung dengan dinas baru, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu.

Sementara itu Pemberdayaan Masyarakat bergabung ke Dinas Sosial. Dinas Kependudukan dan KB akan menjadi dinas tersendiri, begitu juga dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"Penyusunan ranperda sesuai Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah," ungkapnya. ***

Kategori:Voli, Badminton
wwwwww