Anak Laki-laki Korban Penusukan di Dumai Diamankan, Kapolres: Statusnya Masih Saksi
Penulis: Friedrich Edward Lumy
Dimana pihak Polres Dumai saat ini sudah mengamankan anak laki-laki berinisial A (20), hal ini dibenarkan oleh Kapolres Dumai, AKBP Donald Ginting kepada sejumlah wartawan termasuk GoRiau.com, Selasa (6/9/2016).
"Dia ini anak korban, ia memang nakal dan sering bermasalah, dari informasi yang kita kumpulkan. Jadi kita masih memeriksa anak korban berinisial A, sebagai saksi," ujarnya.
Hasil visum, lanjutnya, ada 11 tusukan di badan korban. Korban meninggal karena tusukan di dada yang tembus ke paru-paru. Motifnya murni pembunuhan. Meskipun tidak semua barang-barang korban hilang semua.
"Barang korban yang hilang, yaitu anting emas. Korban sendiri memiliki profesi sebagai rentenir. Kita kembangkan juga pada pekerjaan korban," jelas AKBP Donald Ginting. ***
Kategori | : | Hukum, Peristiwa, GoNews Group |