Dianiaya Suami, Seorang Ibu Rumah Tangga di Pekanbaru Melapor ke Polisi
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Penganiayaan yang dialami RN, bermula ketika terlapor (HM) mencoba menghubunginya melalui telepon, Senin (5/9/2016) lalu. Namun, korban tidak mau menjawab telepon dari terlapor.
Data yang dirangkum GoRiau.com dari kepolisian, kesal karena teleponnya tidak dijawab, terlapor yang sudah tidak tinggal serumah sejak Mei 2016 silam itu pergi mencari korban.
Sekitar pukul 20.30 WIB, korban akhirnya bertemu dengan terlapor saat melintas di jalan Purwodadi, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Tanpa alasan yang jelas, korban yang saat itu masih di atas sepeda motornya langsung dipukuli terlapor.
Tidak puas sampai di sana, setibanya di rumah korban, pertengkaran hebat kembali terjadi. Bahkan, terlapor semakin menjadi-jadi hingga menyeret-nyeret korban.
"Tidak terima dengan penganiayaan yang dialaminya, korban kemudian membuat laporan ke Polresta Pekanbaru dan saat ini kasusnya sedang dalam penyelidikan," benar Kassubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Letman Z, Rabu (7/9/2016).
Kepada GoRiau.com, Letman menuturkan, dalam keterangannya, korban mengaku jika suaminya itu memang kerap berbuat kasar terhadap dirinya, hanya karena hal sepele saja, terlapor sanggup memukuli dan menganiaya korban.
"Dari hasil visum korban, memang terdapat luka memar dan lebam pada tangan dan kaki IRT itu. Kita masih minta keterangan saksi dan korban, jika memang terbukti, terlapor akan segera kita proses hukum," tukasnya.***
Kategori | : | GoNews Group, Hukum |