Terduga Gembong Narkoba Kampung Dalam Direncanakan Hadir Besok, Kasat Narkoba: WL Kita Periksa Sebagai Saksi
![]() |
| Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza SH MH saat menyita barang bukti uang Rp1,2 miliar dari rumah WL, terduga gembong narkoba Kampung Dalam, Jum'at lalu |
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Tonny Hermawan R SIK, Rabu (7/9/2016) mengatakan, dari hasil penggerebekan yang dilakukan pihaknya Jum'at (2/9/2016) lalu, sedikitnya 726 masyarakat Kota Pekanbaru berhasil terselamatkan dari bahaya narkoba.
"Saat ini pihaknya sudah membentuk tim gabungan jajaran Satuan Kerja (Satker), baik itu Satres Narkoba dan Satreskrim untuk memburu pemilik rumah yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan tersebut," kata Kapolresta.
Terpisah, Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza SH MH, saat berbincang dengan GoRiau.com di ruang kerjanya, Rabu (7/9/2016) menuturkan kedua rumah milik terudga gembong narkoba itu akan di police line.
"Kita juga sudah layangkan surat panggilan melalui kuasa hukum WL untuk menghadirkannya dalam proses penyidikan ini, sementara ini statusnya masih sebagai saksi. Sedangkan untuk Yg, kita kenakan pasal 112 jo 127 jo 131 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tukasnya.
Sebelumnya, dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Tonny Hermawan R SIK, puluhan personel gabungan, Satres Narkoba, Satreskrim dan Sabhara menggerebek dua rumah terduga gembong narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Jum'at (2/9/2016).
Dalam penggerebekan itu, barang bukti berupa 736 paket sabu, serta uang yang diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar yang diduga hasil penjualan narkoba turut diamankan. Saat ini polisi tengah melakukan pengejaran terhadap para bandar yang berhasil melarikan diri.***













