Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
11 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
13 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
3
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
8 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
4
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Metropolitan
20 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
5
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
Umum
14 jam yang lalu
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
6
DPRD DKI Dorong Ancol Tingkatkan Daya Saing Lewat Inovasi Wisata
Metropolitan
12 jam yang lalu
DPRD DKI Dorong Ancol Tingkatkan Daya Saing Lewat Inovasi Wisata
Home  /  Berita  /  Badminton

Terduga Gembong Narkoba Kampung Dalam Direncanakan Hadir Besok, Kasat Narkoba: WL Kita Periksa Sebagai Saksi

Terduga Gembong Narkoba Kampung Dalam Direncanakan Hadir Besok, Kasat Narkoba: WL Kita Periksa Sebagai Saksi
Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza SH MH saat menyita barang bukti uang Rp1,2 miliar dari rumah WL, terduga gembong narkoba Kampung Dalam, Jum'at lalu
Rabu, 07 September 2016 11:47 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Proses pengembangan terkait penggerebekan dua rumah terduga gembong narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Riau masih terus dilakukan setelah salah seorang kaki tangannya, Yg (18) yang berperan sebagai operator CCTv berhasil diamankan bersama dengan 736 paket sabu serta uang Rp1,2 miliar yang diduga hasil penjualan narkoba.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Tonny Hermawan R SIK, Rabu (7/9/2016) mengatakan, dari hasil penggerebekan yang dilakukan pihaknya Jum'at (2/9/2016) lalu, sedikitnya 726 masyarakat Kota Pekanbaru berhasil terselamatkan dari bahaya narkoba.

"Saat ini pihaknya sudah membentuk tim gabungan jajaran Satuan Kerja (Satker), baik itu Satres Narkoba dan Satreskrim untuk memburu pemilik rumah yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan tersebut," kata Kapolresta.

Terpisah, Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza SH MH, saat berbincang dengan GoRiau.com di ruang kerjanya, Rabu (7/9/2016) menuturkan kedua rumah milik terudga gembong narkoba itu akan di police line.

"Kita juga sudah layangkan surat panggilan melalui kuasa hukum WL untuk menghadirkannya dalam proses penyidikan ini, sementara ini statusnya masih sebagai saksi. Sedangkan untuk Yg, kita kenakan pasal 112 jo 127 jo 131 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tukasnya.

Sebelumnya, dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Tonny Hermawan R SIK, puluhan personel gabungan, Satres Narkoba, Satreskrim dan Sabhara menggerebek dua rumah terduga gembong narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Jum'at (2/9/2016).

Dalam penggerebekan itu, barang bukti berupa 736 paket sabu, serta uang yang diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar yang diduga hasil penjualan narkoba turut diamankan. Saat ini polisi tengah melakukan pengejaran terhadap para bandar yang berhasil melarikan diri.***

wwwwww