Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
Nasional
19 jam yang lalu
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
2
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
Sepakbola
17 jam yang lalu
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
3
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
Kemenpora
20 jam yang lalu
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
4
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
Kemenpora
20 jam yang lalu
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
5
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
Basket
22 jam yang lalu
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
6
Pengprov MPI DKI Jakarta Siap Sukseskan PON Pantai 2026
DKI Jakarta
19 jam yang lalu
Pengprov MPI DKI Jakarta Siap Sukseskan PON Pantai 2026
Home  /  Berita  /  Badminton

Dermaga Kota Sambas Ambruk Sebelum Diresmikan dan Merugikan Negara, Kejari: Kita Sudah Tetapkan Tersangka

Dermaga Kota Sambas Ambruk Sebelum Diresmikan dan Merugikan Negara, Kejari: Kita Sudah Tetapkan Tersangka
Pembangunan dermaga belum tuntas, masyarakat Sambas masih melakukan aktifitas bongkar muat seadanya. (Cece/GoNews)
Kamis, 08 September 2016 15:06 WIB
Penulis: Cece Kusmana
PONTIANAK - Salah satu kasus tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Kejari Sambas, Kalimantan Barat, yang sangat menarik perhatian banyak kalangan adalah dugaan korupsi pembangunan dermaga di Kota Sambas.

Pasalnya pembangunan dermaga yang menggunakan dana ABPD Provinsi Kalbar tersebut dinilai telah merugikan negara sebesar RpĀ 2.389.194.543. Bangunan tersebut roboh sebelum sempat diresmikan.

Terkait hal itu, Pramono Budi Santosa,SH selaku Kasi Intel Kejari Sambas menyatakan, adanya dugaan korupsi dalam pembangunan dermaga tersebut. Diakuinya pihak Kejari Sambas juga telah menetapkan sesorang berinisial DI sebagai tersangka.

"Sudah berstatus tersangka, kita akan terus mengusutnya sebagai komitmen kami memberantas korupsi di Kota Sambas," ujarnya kepada GoNews.co, Kamis (08/09/2016).

Adapun peran DI pada kasus ini kata Pramono, adalah sebagai konsultan proyek dermaga terpadu Sambas tahun anggaran 2008-2013. "Pada 2014 silam bangunan fisik dermaga terpadu sambas telah roboh dan pengerjaan dermaga tersebut tidak dilanjutkan. Pembangunan dermaga terpadu ini merupakan proyek Dishubkominfo Kalbar," tukasnya.

Pengerjaan pembangunan dermaga ini sendiri dilakukan dalam lima tahap yakni dari tahun anggaran 2008, 2009, 2010, 2011 hingga 2012, akan tetapi dermaga tersebut roboh sebelum sempat diresmikan.Tersangka DI sudah menjalani hukuman di Rutan Pontianak, sejak 22 Agustus 2016 yang lalu.

"Sementara masih satu orang yang ditetapkan tersangka, sambil menunggu proses penyidikan dan perkembangan fakta persidangan bisa saja tersangka bertambah," pungkasnya. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Kalimantan Barat, Voli, Beladiri, Olympic, Badminton
wwwwww