Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
13 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
2
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
14 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
3
NOC Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan ITTF, IPL Siap Gelar WTT Youth 2027 di Bali
KOI
14 jam yang lalu
NOC Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan ITTF, IPL Siap Gelar WTT Youth 2027 di Bali
4
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
Umum
10 jam yang lalu
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
5
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
Umum
10 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
6
‎Adi Kurnia Setiadi: Bongkar Tuntas Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Hukum
11 jam yang lalu
‎Adi Kurnia Setiadi: Bongkar Tuntas Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Home  /  Berita  /  Badminton

Foto Kongkow Pamen Polda Tak Terkait SP3 Karhutla, Mabes Polri Hentikan Penyidikan

Foto Kongkow Pamen Polda Tak Terkait SP3 Karhutla, Mabes Polri Hentikan Penyidikan
Irjen M Iriawan saat wawancara dengan para jurnalis. (istimewa)
Sabtu, 10 September 2016 19:51 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Tidak ditemukannya pelanggaran maupun bukti keterlibatan Pamen Polda Riau saat berfoto bareng dengan pengusaha perkebunan sawit, yang membahas soal SP3 karhutla, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divropam) Mabes Polri hentikan penyidikan.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Divisi Propam Mabes Polri Irjen M Iriawan saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Group), Sabtu (10/09/2016) di Jakarta.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi baik yang di Hotel maupun pihak yang termasuk dalam foto-foto tersebut. Kita katakan yang sebenarnya pertemuan mereka memang tidak sengaja, jadi hasilnya memang pertemuan tersebut hanya kebetulan dan tanpa direncanakan," ujarnya.

Jadi kata dia, dugaan kongkow-kongkow terkait SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) seperti yang sudah menyebar ke masyarakat itu hanya akal-akalan saja. Tidak ada itu," tukasnya.

Untuk itu kata dia, pihaknya mengambil kesimpulan bahwa kasus tersebut dinyatakan selesai.

"Kita stop, kalau sudah tidak ada bukti-bukti dan tidak ada temuan pelanggaran, lantas apa yang mau dilanjutkan lagi. Begini ya, dalam foto tersebut kami juga tidak menemukan pihak perusahaan yang terkait dengan SP3, karena Dirut PT APSL yang hadir, perusahaanya tak masuk dalam SP3 itu," tandasnya. ***

wwwwww