Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
17 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
14 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
3
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
12 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
4
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
10 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
5
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
18 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
6
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
12 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
Home  /  Berita  /  Badminton

Pilkades Serentak di Bengkalis Tunggu Ranperda Disahkan Dewan

Pilkades Serentak di Bengkalis Tunggu Ranperda Disahkan Dewan
Kepala Dinas BPMPD Bengkalis, H Ismail.
Minggu, 11 September 2016 15:36 WIB
Penulis: Ismail
BENGKALIS - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2016 di Kabupaten Bengkalis akan diikuti 94 desa dari 136 desa yang ada di Negeri Junjungan. Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) sudah menyiapkan perangkat dan aturan mainnya, hanya tinggal menunggu pengesahan Ranperda Revisi Perda tentang Pembentukan Desa yang saat ini sedang dibahas DPRD.

Menurut Kepala BPMPD Kabupaten Bengkalis, H Ismail, MP, Minggu (11/9/2016), awalnya tahapan Pilkades serentak akan dimulai pada Juli 2016. Namun karena adanya masukan-masukan dari beberapa desa yang masih bermasalah tentang peta wilayahnya, pihaknya melakukan peninjauan kembali terhadap Perda pembentukan desa.

"Setelah kita melakukan peninjauan kembali, ternyata memang benar ada beberapa desa yang Perdanya harus dilakukan perubahan dengan cara direvisi ke DPRD. Saat ini sedang dilakukan pembahasan oleh Pansus dan diharapkan bisa secepatnya selesai penetapan peta wilayahnya,” ujar Ismail.

"Setelah selesai, kita akan langsung melaksanakan Pilkades serentak diawali dengan penetapan Keputusan Bupati tentang penetapan jadwal pelaksanaan. Pada saat itu juga desa akan memulai tahapan awal pelaksanaan Pilkades serentak, seperti persiapan pemilihan, pendaftaran , pemilihan, penetapan kades terpilih dan pelantikan," ujarnya.

Ismail menegaskan, pihaknya berusaha agar September ini tahapan Pilkades serentak sudah bisa dimulai. Namun kembali lagi, semua tergantung pada revisi Perda tentang Penetapan Desa yang saat ini sedang dibahas oleh DPRD.***

Kategori:Voli, Badminton
wwwwww