Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
18 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
14 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
3
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
15 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
4
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
11 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
5
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Hukum
20 jam yang lalu
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
6
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
11 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Home  /  Berita  /  Badminton

Perwako Pekanbaru Untungkan Pengusaha, Kebijakan Plastik Berbayar Tidak Bermanfaat

Perwako Pekanbaru Untungkan Pengusaha, Kebijakan Plastik Berbayar Tidak Bermanfaat
Ilustrasi
Senin, 12 September 2016 16:08 WIB
Penulis: Fahrul Rozi
PEKANBARU - Wacana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk melegalkan plastik berbayar melalui Peraturan Walikota (Perwako) dinilai tak memiliki manfaat. Kebijakan Walikota hanya menguntungkan bagi para pengusaha, tanpa memikirikan kepentingan masyarakat banyak.

Hal itu dikatakan Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Pekanbaru, Zaidir Albaiza SH. Ia mengaku tak setuju dengan rencana tersebut, karena berdampak bagi masyarakat sebagai konsumen.

"Inikan sama saja dengan memperkaya pengusaha saja dan memberatkan pembeli. Wacana tersebut saya nilai terlalu berlebihan," kata Zaidir Albaiza kepada GoRiau.com, Senin (12/9/2016).

Sebagaimana diketahui, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan tak lama lagi Peraturan Walikota mengenai kantong plastik berbayar ini akan dilegalkan di Pekanbaru.

Zaidir menyebutkan, sebaiknya rencana itu harus dikaji terlebih dahulu dari sisi mudarat dan manfaat buat masyarakat Pekanbaru. Sebab kebijakan ini tidak ada untungnya sama sekali baik kepada masyarakat maupun terhadap penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemko itu sendiri.

"Pengusaha ritel diuntungkan dua kali atas kebijakan itu. Sudah dagangannya dibeli, plastik juga dibeli. Inikan sama memperkaya pengusaha yang sudah kaya dan menyusahkan pembeli yang sudah susah. Kalau dapat kebijakan Pemko yang dibuat itu pro rakyat," ulangnya.

Dikatakan Ketua DPC PKB Kota Pekanbaru ini, tidak semua aturan dari pemerintah pusat dapat diterapkan di setiap daerah. Lihat dulu situasi dan daya ekonomi masyarakat apakah mampu untuk hal itu.

"Saya melihat kebijakan itu, katanya untuk mengurangi masalah sampah, juga tidak ada pengaruhnya. Justru kami khawatir kebijakan itu muncul kong kolikong antara pengusaha ritel dengan oknum pemerintah secara pribadi. Jadi, kita tak ingin masyarakat jadi korban dalam kebijakan itu nantinya," tutup politisi sederhana itu. ***

Kategori:Ekonomi, Badminton
wwwwww