Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
17 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
16 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
3
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
9 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
4
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
Olympic
10 jam yang lalu
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
5
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Olympic
10 jam yang lalu
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
6
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
Metropolitan
23 jam yang lalu
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
Home  /  Berita  /  Badminton

Pemprov Riau Sudah Bentuk Timsel Calon Anggota Komisi Informasi

Pemprov Riau Sudah Bentuk Timsel Calon Anggota Komisi Informasi
Yogi Getri
Selasa, 13 September 2016 13:01 WIB
PEKANBARU - Masa tugas Komisioner  Komisi Informasi Provinsi Riau akan berakhir 28 Desember 2016 mendatang  dan  saat ini  Tim Seleksi  Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Riau periode 2016 sampai dengan 2020 sudah terbentuk.

Hal Ini diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Riau Ir. Yogi Getri saat memimpin rapat dengan jajaran Panitia Pelaksana kegiatan seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Riau, Selasa (13/9 ) di Ruang Rapat  Diskominfo Riau.

Menurut Yogi Getri tim ini akan membantu dan memberi dukungan terhadap terselaksananya seleksi calon anggota Komisi Informasi. Dan terkait dengan kriteria dan persyaratan calon anggota Komisi Informasi Provinsi itu, Tim Seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Riau  yang akan menentukan.

Ia menambahkan, Timsel yang terbentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor : Kpts814/VIII/2016 tanggal 30 Agustus 2016 ini tentang Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Riau Tahun Anggaran 2016 ini terdiri beberapa unsur. Ada unsur pemerintah, tokoh masyarakat, ada juga unsur Akademisi dan unsur Komisi Informasi Pusat. Ia menegaskan  ketua Timsel ini adalah Kasiaruddin merangkap anggota dari unsur pemerintah  dan didukung wakil Ketua Mukhtar Samad dan dibantu oleh  beberapa anggota.

Menurut Yogi Getri Timsel ini  bertugas pertama;  untuk merumuskan dan menetapkan mekanisme kerja Tim Seleksi Calon Aanggota Komisi Informasi Pemprov Riau periode 2016 - 2020; kedua melaksanakan pengumuman pendaftaran, menerima pendaftaran, menerima dokumen pendaftaran, melakukan selksi administratif, seleksi tertulis terhadap calon anggota Komisi Informasi Provinsi Riau;  ketiga melaksanakan uji publik, menerima masukan dan saran masyarakat terhadap calon anggota Komisi Informasi Provinsi Riau; keempat mengajukan nama nama calon anggota Komisi Informasi Pemprov Riau terseleksi kepada Gubernur Riau yang selanjutnya diajukan ke DPRD Riau Provinsin Riau untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Voli, Riau, Badminton
wwwwww