Temuan Bong dan Pembungkus Sabu di Gedung Dewan, Sekwan DPRD Riau Akui Ruang Kontrol AC Minim Pengawasan
![]() |
| Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza SH MH saat memperlihatkan temuan bukti alat hisap sabu kepada Wakil Ketua, Noviwaldy Jusman di lantai tiga gedung DPRD Riau, Rabu siang (Foto: barkah) |
Penulis: Barkah Nurdiansyah
"Karena mereka (Polisi) lebih piawai dalam hal ini, kita serahkan kepada Polisi untuk pengembangan dan menginvestigasi dan jika perlu pekerja (tukang) dan pegawai lainnya di interogasi," kata Noviwaldy.
Terpisah, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau, Kaharuddin, mengatakan, siapa saja bisa masuk ke ruangan tersebut karena tidak di kunci. "Biasanya yang pakai ruangan ini tukang-tukang," katanya.
"Kita hanya bisa memantau saja, petugas-petugas di sini gunakan ruangan ini hanya untuk pengecekan rutin, kabel-kabel. Kita juga tidak memasang CCTv di sini (TKP)," tukasnya.
Sebelumnya, puluhan personel Satres Narkoba Polresta Pekanbaru berpakaian sipil yang dipimpin langsung Kompol Iwan Lesmana Riza SH MH, menggeruduk gedung DPRD Riau, Rabu siang, karena diduga di salah satu ruangan kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.
Hasilnya, Polisi menemukan sebuah alat hisap sabu (bong), plastik sisa pembungkus sabu dan sebuah papan yang bertuliskan 'Dilarang Keras Nyabu Disini'. Saat ini pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelakunya.***













