Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
10 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
8 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
3
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
Metropolitan
16 jam yang lalu
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
4
Kapolri Jenderal Suyudi Ancam Pidana Anggota Polri dan BNN yang Isap Vape Narkotika
Umum
8 jam yang lalu
Kapolri Jenderal Suyudi Ancam Pidana Anggota Polri dan BNN yang Isap Vape Narkotika
5
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
Internasional
9 jam yang lalu
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
6
Aturan Baru Mabes Polri Berlaku, Personel Resmi Dilarang Isap Vape
Nasional
12 jam yang lalu
Aturan Baru Mabes Polri Berlaku, Personel Resmi Dilarang Isap Vape
Home  /  Berita  /  Beladiri

Pedagang Rempah-rempah Ini Terancam 7 Tahun Penjara Usai Tebas Centeng Pasar Dupa Pekanbaru Hingga Tewas

Pedagang Rempah-rempah Ini Terancam 7 Tahun Penjara Usai Tebas Centeng Pasar Dupa Pekanbaru Hingga Tewas
Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, AKP Sihol Sitinjak saat ekspos pelaku Abeng di Mapolsek Bukit Raya, Kamis siang
Kamis, 15 September 2016 11:58 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Tewasnya Deri (45) yang dikenal sebagai centeng di Pasar Dupa, Pekanbaru itu, ternyata buntut dari permasalahan uang setoran yang kerap dimintanya kepada BS alias Abeng (34).

"Seminggu yang lalu Dia (Deri) sudah datang ke ruko saya minta uang setoran, saya tidak mau kasih karena tahun kemarin saya sudah bayar Rp1,5 juta. Dia marah-marah dan lempar helm ke saya," kata Abeng saat berbincang dengan GoRiau.com di Mapolsek Buki Raya, Kamis (15/9/2016) siang.

"Perjanjiannya, pembayaran uang setoran keamanan itu pertahun. Tapi kemarin, Rabu (14/9/2016) sekitar pukul 14.30 WIB Dia datang lagi bertiga dengan temannya, minta uang setoran ke anggota saya, Oyon. Saya langsung keluar tanya ke Oyon. Tiba saja Dia ambil kayu," sambungnya.

Mendapat perlawanan dari korban, Abeng bergegas masuk ke dalam ruko dan mengambil sebilah parang. Begitu Abeng keluar dari ruko, korban langsung mengayunkan balok kayu ke arahnya.

Kepada GoRiau.com, Abeng menuturkan jika dirinya sempat menghindar dan membalas mengayunkan parang tepat mengenai lengan kanan korban. Meski sudah terkena sayatan parang, korban tetap membalas dengan mengambil tangan kanan Abeng dan menjepitnya di ketiak.

"Saya langsung menarik tangan saya dan pangkal tangan kirinya juga terkena sayatan parang. Pedagng lain, coba melerai dan segera bawa Deri ke RS Syafira," tukasnya.

Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, AKP Sihol Sitinjak, Rabu (14/9/2016) mengatakan, pelaku berhasil diamankan setelah menyerahkan diri ke Mapolsek Bukit Raya.

"Selain itu, sebilah parang dan sebilah balok kayu turut diamankan sebagai barang bukti. Untuk proses hukum, Abeng dijerat pasal 351 KUHP ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tutup Kanit.***

Kategori:Beladiri
wwwwww