Rp148 Miliar Disiapkan untuk Tingkatkan Jalan Poros Desa di Kabupaten Siak
![]() |
| Ilustrasi |
Penulis: Doni Ruby Saputra
Kepala Dinas Kabupaten Siak Ir Irving Kahar Arifin S, ME melalui Kepala Bidang Binamarga dan Pengairan, Ardi Arfandi ST MT Kamis (15/09/2016) kepada GoRiau.com mengatakan dana sebesar itu berasal dari DAK (dana alokasi khusus) Rp98 miliar dan APBD Rp50 miliar.
Dia mengakui, dibandingkan tahun lalu anggaran pembangunan dan peningkatan jalan poros desa iini mengalami penurunan. ''Tahun lalu Rp400 miliar, tahun ni tak sampai Rp150 miliar. Meski begitu, Pemkab Siak tetap memprioritaskan pembangunan yang bermuara kepada kepentingan masyarakat,'' tambahnya.
Dikatakan, sesuai dengan visi dan misi Bupati-Wakil Bupati, Syamsuar-Alfedri, pembangunan jalan poros merupakan salah satu yang penting. Jadi dalam meski terjadi rasionalisasi anggaran, khusus untuk kepentingan publik tetap diprioritaskan. ***













