Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
15 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
14 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
3
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
Metropolitan
21 jam yang lalu
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
4
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
8 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
5
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
Olympic
8 jam yang lalu
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
6
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Olympic
8 jam yang lalu
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Home  /  Berita  /  Badminton

Ungkap Kematian Nuri, JPU akan Hadirkan Saksi Ahli DNA dari Mabes Polri

Ungkap Kematian Nuri, JPU akan Hadirkan Saksi Ahli DNA dari Mabes Polri
(ilustrasi)
Kamis, 15 September 2016 12:30 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan saksi ahli guna mengungkap kasus kematian Nuri Komarita (3,5), seorang bocah di Hulu Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Dalam persidangan nanti, Kepala Lab DNA Pusdokkes Mabes Polri, Kombes Pol dr. Putut Cahyo Widodo yang akan memberikan kesaksian.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Jufri, SH, MH melalui Kasi Pidum, Wahyu Hidayat, SH didampingi Kasi Intel, Revendra, SH kepada GoRiau.com, Kamis (15/9/2016) pagi di Telukkuantan.

"Iya, kita akan hadirkan dr. Putut dalam persidangan nanti. Saksi ahli akan memberikan kesaksian atas kasus ini," ujar Wahyu. Persidangan kasus kematian Nuri akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Rengat cabang Telukkuantan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Nuri Komarita ditemukan sudah tidak bernyawa di sebuah sungai, tepatnya di belakang Rumahnya. Ia ditemukan meninggal setelah malam sebelumnya hilang.

Ditubuh korban, terdapat luka sayatan senjata tajam. Beberapa hari setelah itu, polisi meringkus AH, yang tak lain adalah paman korban. AH ditangkap ketika berada di Sumatera Barat.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, AH bersama kuasa hukumnya melakukan pra peradilan di PN Rengat. Walau akhirnya pra peradilan ini dimenangkan polisi, aparat hukum masih kesulitan dalam mengungkap kasus kematian Nuri.***

wwwwww