Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
11 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
11 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
3
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
6 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
4
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
Hukum
6 jam yang lalu
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
5
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
5 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
6
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Sepakbola
5 jam yang lalu
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Home  /  Berita  /  Badminton

KPK Resmi Tetapkan Ketua DPD RI Irman Gusman Sebagai Tersangka

KPK Resmi Tetapkan Ketua DPD RI Irman Gusman Sebagai Tersangka
Ketua DPD RI Irman Gusman.
Sabtu, 17 September 2016 18:58 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman sebagai  tersangka dalam kasus menerima suap.  Irman terjaring dalam operasi tangkap tangan di rumah dinasnya, Jl. Denpasar Raya, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9/2016) dini hari. 

Selain Irman, KPK juga menangkap dua pengusaha dan isti dari salah satu pengusaha. Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangan resminya di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9) sore menyebutkan, dalam OTT, KPK mengamankan 4 orang, yaitu saudara XXS, dirut CVSB, istri XXS, saudari MMI, saudara WS, dan Bapak IG.

Agus mengungkapkan Irman ditetapkan sebagai tersangka karena menerima uang Rp 100 juta terkait kuota gula impor yang diberikan Bulog kepada PT CVSB tahun 2016 untuk daerah Sumatera Barat (Sumbar). (***)

Editor:Calva
Kategori:Badminton, Beladiri, Olympic
wwwwww