Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
10 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
9 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
3
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
4 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
4
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
3 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
5
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
Hukum
4 jam yang lalu
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
6
Pujian Cara Pemain Bali United Berjuang Raih Kemenangan Tandang Perdana
Sepakbola
4 jam yang lalu
Pujian Cara Pemain Bali United Berjuang Raih Kemenangan Tandang Perdana
Home  /  Berita  /  Badminton

Ada Bong dan Plastik Sisa Sabu di Gedung DPRD Riau, Polisi Periksa 4 Orang Diduga Terlibat

Ada Bong dan Plastik Sisa Sabu di Gedung DPRD Riau, Polisi Periksa 4 Orang Diduga Terlibat
Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza SH MH saat menunjukkan barang bukti bong di lantai tiga gedung DPRD Riau beberapa waktu lalu
Senin, 19 September 2016 12:27 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru, terus melakukan penyidikan mendalam terkait temuan alat hisap sabu (bong), plastik sisa pembungkus sabu dan sebuah papan bertuliskan 'Dilarang Keras Nyabu Disini' di lantai tiga gedung DPRD Riau.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza SH MH, mengatakan, melalui Sekretaris Dewan (Sekwan) pihaknya akan memanggil empat orang yang diduga terlibat.

"Kita akan panggil pengaman gedung, pengaman tamu serta sejumlah pekerja (tukang) yang sedang merenovasi toilet DPRD Riau," kata Iwan saat berbincang dengan GoRiau.com di ruang kerjanya, Senin (19/9/2016) siang.

Kepada GoRiau.com, Kasat menuturkan, jika dari hasil penyelidikan awal, ruang kontrol AC tempat ditemukannya barang bukti itu, kerap digunakan oleh para pekerja (tukang).

"Kuat dugaan, bong dan plastik sisa sabu itu milik tukang. Karena mereka yang sering pakai ruangan itu, tapi kita akan dalami lagi untuk memastikannya," tuturnya.

"Untuk proses lidik lebih lanjut, kita juga akan koordinasi dengan Sekwan untuk memeriksa rekaman CCTv gedung DPRD," tambahnya.

Sebelumnya, puluhan personel Satres Narkoba Polresta Pekanbaru berpakaian sipil yang dipimpin langsung Kompol Iwan Lesmana Riza SH MH, menggeruduk gedung DPRD Riau, Rabu siang, karena diduga di salah satu ruangan kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.

Hasilnya, Polisi menemukan sebuah alat hisap sabu (bong), plastik sisa pembungkus sabu dan sebuah papan yang bertuliskan 'Dilarang Keras Nyabu Disini'. Saat ini pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelakunya.***

wwwwww