Ada Bong dan Plastik Sisa Sabu di Gedung DPRD Riau, Polisi Periksa 4 Orang Diduga Terlibat
![]() |
| Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza SH MH saat menunjukkan barang bukti bong di lantai tiga gedung DPRD Riau beberapa waktu lalu |
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza SH MH, mengatakan, melalui Sekretaris Dewan (Sekwan) pihaknya akan memanggil empat orang yang diduga terlibat.
"Kita akan panggil pengaman gedung, pengaman tamu serta sejumlah pekerja (tukang) yang sedang merenovasi toilet DPRD Riau," kata Iwan saat berbincang dengan GoRiau.com di ruang kerjanya, Senin (19/9/2016) siang.
Kepada GoRiau.com, Kasat menuturkan, jika dari hasil penyelidikan awal, ruang kontrol AC tempat ditemukannya barang bukti itu, kerap digunakan oleh para pekerja (tukang).
"Kuat dugaan, bong dan plastik sisa sabu itu milik tukang. Karena mereka yang sering pakai ruangan itu, tapi kita akan dalami lagi untuk memastikannya," tuturnya.
"Untuk proses lidik lebih lanjut, kita juga akan koordinasi dengan Sekwan untuk memeriksa rekaman CCTv gedung DPRD," tambahnya.
Sebelumnya, puluhan personel Satres Narkoba Polresta Pekanbaru berpakaian sipil yang dipimpin langsung Kompol Iwan Lesmana Riza SH MH, menggeruduk gedung DPRD Riau, Rabu siang, karena diduga di salah satu ruangan kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.
Hasilnya, Polisi menemukan sebuah alat hisap sabu (bong), plastik sisa pembungkus sabu dan sebuah papan yang bertuliskan 'Dilarang Keras Nyabu Disini'. Saat ini pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelakunya.***













