Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
18 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
15 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
3
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
11 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
4
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
13 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
5
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
12 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
6
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
19 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

GP Farmasi : Banyak Kerugian Akibat Obat via Online

GP Farmasi : Banyak Kerugian Akibat Obat via Online
Ilustrasi/duniamaska.com
Kamis, 22 September 2016 20:00 WIB
Penulis: Fatih Al Rizki
MEDAN - Saat ini, produk obat-obatan khususnya untuk kecantikan, banyak dipasarkan secara online. Tak jarang, iklan obat-obatan ini sering ditemukan di media sosial seperti facebook, twitter, blackberry messenger, atau media sosial lainnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Gabungan Pengusaha (GP) Farmasi Sumut, Amin Wijaya menjelaskan, ada banyak kerugian yang ditimbulkan akibat menggunakan obat-obatan yang dijual secara online ini. Salah satunya, konsumen tidak akan bisa menuntut apabila obat tersebut mengganggu kesehatan tubuhnya.

Amin pun mendukung langkah BBPOM agar masyarakat tidak membeli obat-obatan secara online ini. Obat yang baik, katanya, hanya diperoleh dari jalur yang resmi. "Kalau obat online ini, setelah dibeli maka putus hubungannya antara penjual dan pembeli. Jadi kalau ternyata terjadi sesuatu, maka kita tidak bisa menuntutnya," tandasnya.

Editor:Arif
Kategori:Sumatera Utara, PON
wwwwww