Cewek ABG Pekanbaru Dijual Sebagai Pemuas Nafsu Via Online, Ester: Ini Human Trafficking
![]() |
| Tiga mucikari yang menjajakan anak di bawah umur via online ditangkap oleh Polda Riau (Foto: GoRiau.com/GoNews Gorup) |
Penulis: Chairul Hadi
"Jika ada dugaan keterlibatan orangtua yang ikut campur (menjual anaknya, red) atau mendorong anaknya berkecimpung, maka itu harus ditangani. Orangtuanya harus diproses secara hukum," kata Kepala LPA Provinsi Riau, Ester, Jumat (23/9/2016) siang.
Ia memastikan kalau kasus yang diungkap Polda Riau ini jelas merupakan human trafficking (perdagangan manusia, red). "Karena kalau keinginan si anak sendiri, mungkin uang hasil (jual diri, red) buat sendiri. Kalau ini kan dibagi ke mucikarinya," tegasnya.
Anak di bawah umur, sambung Ester, kerap dimanfaatkan, terutama dalam soal prostitusi. Pihaknya pun tengah mendalami dan mencari siapa sumbernya. Sedangkan untuk dua orang anak yang terlibat ini, pihaknya berencana akan menempatkannya ke rumah aman.
"Itu rencana kita. Sejauh ini LPA masih berkoordinasi. Kita khawatir dalam keadaan tertekan si anak bisa saja kabur dari rumahnya dan berkomunikasi lagi dengan teman-teman mereka. Senin kita akan bahas ke orangtua dan korban sendiri," tutupnya. ***













