Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
14 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
4 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
3 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  Politik
Pilkada Bireuen

Persyaratan Pendaftaran Bapaslon Memenuhi Syarat

Persyaratan Pendaftaran Bapaslon Memenuhi Syarat
Ilustrasi
Jum'at, 23 September 2016 18:08 WIB
Penulis: Joniful Bahri

BIREUEN - Proses pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen,  selesai dan berjalan dengan lancar. Keenam bapaslon yang mendaftar sejak 21 - 22 September telah melalui verifikasi ulang, terutama pasangan perseorangan dan dinyatakan telah memenuhi syarat.

Selanjutnya para pasangan calon kembali harus mengikuti sejumlah persyaratan lain seperti tes kesehatan, tes urine dan tes membaca Alquran yang dilaksanakan terpisah.

Sementara untuk pasangan yang maju melalui jalur politik, para kandidat bakal calon minimal harus didukung enam kursi dukungan sebagaimana kententuan dalam Pilkda 2017.

Di Kabupaten Bireuen sendiri terdapat tiga pasangan bakal calon yang maju melalui jalur politik seperti Amiruddin Idris dan Ridwan Khalid. Keduanya didukung PPP 4 kursi, PKS 4 kursi dan PAN 3 kursi.

Saifannur-Muzakar A Gani didukung Partai Golkar 4 kursi, Nasdem 3 kursi dan PDA 1 kursi. Pasangan  dari Partai Aceh,  Khalili-YusriAbdullah, mendapat dukungan 14 kursi di DPRK, yakni  PA 13 kursi dan Gerinda 1 kursi. 

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen, menyatakan bukti dukungan KTP yang diserahkan tiga bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen dari jalur independen memenuhi syarat minimal. Hasil itu diketahui setelah dilakukan penghitungan ulang oleh pihak KIP setempat.

Setelah dihitung jumlah dukungan KTP, pada lembaran dukungan diberikan paraf petugas verikasi dan pada lampiran dukungan dibubuhi stempel KIP yang kemudian diberikan untuk arsip para pasangan calon.

“KIP juga membuat berita acara dan surat keputusan tentang terpenuhinya syarat minimal dan masuk ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon),” kata Ketua KIP Bireuen, Mukhtaruddin kepada GoAceh, Jumat (23/9/2016).

Jumlah dukungan fotokopi  KTP untuk calon perseorangan paling kurang sebanyak 12.872 lembar yang menyebar di sembilan kecamatan. Ruslan M Daud-Tgk Jamaluddin Idris (Harus Jadi) menyerahkan sebanyak 22.064 lembar fotokopi KTP.

Tgk Muhamamd  Yusuf A Wahab-dr Purnama Setia Budi dengan dukungan KTP sebanyak 21.733 lembar. Lalu Husaini M. Amin alias Teungku Batee-Azwar AG, menyerahkan 14.207 fotokopi KTP.

Sedangkan hasil rekapitulasi terakhir dukungan untuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen, pasangan Ruslan M. Daud-Jamaluddin Idris sebanyak 18.745. Pasangan Tgk  Yusuf Abdul Wahab-dr Purnama Setia Budi sebanyak 19.241 lembar.

Pasangan Husaini M. Amin-Azwar sebanyak 8.370 dan terjadi kekurangan 4.502 fotokopi KTP dukungan dari syarat minimal 12.872 dukungan.

Informasi terakhir pasangan ini akan tetap menambah kekurangan tersebut dua kali lipat dan tersebar di 9 kecamatan dalam Kabupaten Bireuen

Editor:TAM
Kategori:Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/