Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
19 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
13 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
3
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
16 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
4
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
14 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
5
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
14 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
6
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Olympic
12 jam yang lalu
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Home  /  Berita  /  Riau

Nunggak Tiga Bulan, Meteran Listrik Disos Meranti Disegel PLN Selatpanjang

Nunggak Tiga Bulan, Meteran Listrik Disos Meranti Disegel PLN Selatpanjang
Kamis, 29 September 2016 17:30 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJAG - Meteran listrik pasca bayar di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Kepulauan Meranti disegel pihak PLN Rayon Selatpanjang, Riau. Pasalnya, Dinas yang terletak tak jauh dari Kantor Bupati Kepulauan Meranti itu menunggak tagihan listrik selama 3 bulan.

Menurut Kepala Disosnakertrans Kepulauan Meranti Izhar, ketika ditemui usai salat zuhur, penyegelan itu lantaran memang ada tunggakan ke PLN. Tunggakan itu tidak begitu banyak, hanya sekitar Rp6 juta yang terhitung sudah selama tiga bulan.

"Memang kondisi keuangan, makanya ada tunggakan," aku Izhar kepada GoRiau.

Ketika disinggung apakah dampak dari penyegelan meteran pasca bayar itu, Izhar mengaku secara umum memang tidak ada kendala serius. Sebab, di Disos ada 3 meteran, dimana dua diantaranya meteran pra bayar. "Yang pakai token masih bisa digunakan. Jadi, untuk surat menyurat tidak ada kendalanya," kata Izhar lagi.

Di tempat terpisah, Kepala PLN Rayon Selatpanjang Annas Yasin Ilmianto mengatakan penyegelan baru terjadi di satu SKPD atas tunggakan pembayaran. Annas juga memberi signal bahwa penyegelan akan terus terjadi kepada pelanggan yang menunggak pembayaran hingga tiga bulan atau lebih.

"Sejauh ini baru satu," ujar Annas yang mengatakan siapapun pelanggan yang menunggak akan disegel.

Penyegelan itu akan berakhir ketika pelanggan sudah melunasi pembayaran tunggakan tersebut ke PLN. ***

Kategori:Voli, Riau
wwwwww