Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
18 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
15 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
3
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
12 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
4
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
13 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
5
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
13 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
6
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
20 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Home  /  Berita  /  Riau

Kantongi Calon Tersangka, Polda Riau Periksa 13 Karyawan Perusahaan Perkebunan Terkait Kebakaran Lahan

Kantongi Calon Tersangka, Polda Riau Periksa 13 Karyawan Perusahaan Perkebunan Terkait Kebakaran Lahan
Kapolda Riau dan Direktur Reskrimsus tengah memeriksa pelang pemilik lahan yang terbakar di Kabupaten Rohil, waktu lalu (Foto: Dokumen GoRiau.com)
Kamis, 29 September 2016 16:21 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menetapkan dua perusahaan, PT Wahana Sawit Subur Indah (WSSI) dan PT Sontang Sawit Permai (SSP) sebagai tersangka dugaan kasus kebakaran lahan di Provinsi Riau.

Tak sampai disitu, Polda Riau juga memberi signal, bakal ada petinggi dari salah satu perusahaan ini menyusul jadi tersangka. Tercatat sudah puluhan saksi dihadirkan penyidik untuk dimintai keterangannya.

Hingga Kamis (29/9/2016) sore, sudah ada 13 orang karyawan dimintai keterangannya, ditambah tujuh orang lainnya dari Masyarakat Peduli Api (MPA) serta warga setempat. Pemeriksaan dilakukan guna melengkapi alat bukti.

Ini dibenarkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Rivai Sinambela. "Dari PT SSP yang diperiksa ada 10 orang (saksi, red) dan dari PT DBD tiga orang. Lalu dari warga dua orang serta dari MPA lima orang," ucap dia.

Khusus PT SSP, pemeriksan saksi dilakukan untuk mengusut dugaan terjadinya kebakaran lahan, serta mengecek berkas-berkas perizinan yang dikantongi koorporasi ini. Begitu pula dengan PT WSSI. Kabarnya, ini sudah pemanggilan kali kedua oleh Polda.

Rivai membeberkan, usai melakukan proses pemeriksaan internal perusahaan, pihaknya akan melanjutkan dengan gelar perkara guna menentukan tersangka. Secara umum, penyidik mengaku telah mengantongi nama calon tersangka.

"Setelah ini (Pemeriksaan saksi,red) kita akan jadwalkan gelar perkara untuk menentukan tersangka," tegasnya kepada GoRiau.com. Selain saksi-saksi dari perusahaan, penyidik juga memintai keterangan saksi ahli. ***

Kategori:Beladiri, Riau
wwwwww