Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
16 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
Olympic
10 jam yang lalu
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
3
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Sepakbola
10 jam yang lalu
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
4
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
11 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
5
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
16 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
6
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
10 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
Home  /  Berita  /  Riau

Hidup Hanya Sekali, Sepeda Motor Dilarang Melintasi Fly Over Pekanbaru

Hidup Hanya Sekali, Sepeda Motor Dilarang Melintasi Fly Over Pekanbaru
Fly Over Pekanbaru. (Foto: Ratna SD)
Senin, 03 Oktober 2016 11:49 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Masyarakat Kota Pekanbaru, Riau, diingatkan kembali untuk lebih menyayangi nyawanya sendiri dengan cara taat tata tertib lalu lintas. Ini berkaitan dengan diberlakukannya uji coba larangan kendaraan roda dua melintas di jembatan layang fly over Pekanbaru, Senin (3/10/2016).

"Hidup hanya sekali, keselamatan transportasi merupakan suatu hal yang tidak bisa dibantah lagi. Masyarakat harus mendukung, ini dilakukan demi alasan keamanan saja," papar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, Rahmat Rahim kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Senin (3/10/2016).

Hal ini pun turut ditegaskan oleh Kabid Darat Dishub Riau, H Azrial AR ketika bertugas di fly over persimpangan jalan Sudirman-H Imam Munandar (Harapan Raya). "Kita harus mengambil sikap dengan membuat larangan ini, karena banyak pengendara sepeda motor yang tewas saat kecelakaan di jalur fly over," ungkapnya.

Terpisah, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau, AKBP Dedi Purwanto memaparkan, uji coba ini berlaku selama satu bulan, hingga akhir Oktober 2016. "Kita belum terapkan sanksi karena masih masa uji coba. Pengendara yang melanggar hanya diberikan himbauan. Uji coba ini, berlaku dua jam pagi dan dua jam siang. Nantinya, kita juga akan kerahkan personel untuk berjaga di titik awal flyover," tukasnya.

Dedi menambahkan, untuk flyover di persimpangan jalan Sudirman-Tuanku Tambusai (Nangka) masih belum diberlakukan larangan tersebut. "Jalannya masih dalam perbaikan, jika kita terapkan hari ini (Senin) bisa mengganggu arus lalu lintas," tambahnya.

Pantauan GoRiau.com (GoNews Grup) di lapangan, personel Dishub dan Polantas masih berjaga di flyover di depan Grand Central Hotel, jalan Sudirman.***

Kategori:Voli, Riau
wwwwww