Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
13 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
13 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
12 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
12 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
12 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
12 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  Sumatera Barat

Pertama di Sumbar, Pusat Bisnis yang Ramah Bagi Penyandang Disabilitas

Pertama di Sumbar, Pusat Bisnis yang Ramah Bagi Penyandang Disabilitas
Kawasan bisnis ramah bagi penyandang disabilitas di Padang. (foto: liputan6.com)
Rabu, 05 Oktober 2016 01:50 WIB
PADANG - Kawasan bisnis center di jalan Permindo, Kota Padang, resmi dijadikan sebagai lokasi ramah disabilitas pertama di Sumatera Barat. Trotoar sepanjang 334 meter dengan lebar 4 meter sudah diresmikan pada Jumat 30 September 2016 lalu. Pengerjaannya memakan biaya Rp 1 miliar.

Walikota Padang Mahyeldi Ansyarullah mengatakan kawasan percontohan ini akan diperpanjang hingga tugu air mancur di jalan Bagindo Azischan melewati jalan Sudirman--sekitar 1,5 kilometer. Sedikitnya, dibutuhkan dana sebesar Rp6 miliar untuk menyiapkan jalur khusus untuk disabilitas.

"Ini semua utk warga kota, terkhusus bagi penyandang disabilitas," kata dia.

Pengerjaannya ditargetkan mulai pada anggaran tahun depan. Menurut Mahyeldi, pembangunan jalur khusus penyandang disabilitas ini didasari pada peraturan walikota sebagai implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemenuhan dan Perlindungan hak-hak penyandang disabilitas.

"Kenapa kita melakukan ini, karena perintah undang-undang," ujar Mahyeldi. Perda disabilitas Kota Padang disahkan lebih dulu dari UU No 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Pembangunan jalur khusus ini, menurutnya, tidak akan mematikan usaha pedagang kaki lima yang biasanya menghiasi kawasan trotoar tersebut. Pasca-penetapan sebagai jalur khusus bagi penyandang disabilitas, PKL tidak diperbolehkan menggunakannya sebagai tempat berdagang.

Pemko memberikan solusi dengan mengatur waktu berdagang bagi PKL mulai pukul 17.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Di kawasan ramah disabilitas ini disediakan 22 unit bangku taman, 33 buah lampu jalan, dan 16 tong sampah.

Direktur UNESCO untuk Indonesia, Shahbaz Khan, berharap keberhasilan Kota Padang dalam membangun kota ramah disabilitas disebarkan ke daerah lain di Indonesia.

Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia Kota Padang, Icun Suhadi, berharap ada penambahan kawasan ramah disabilitas. "Kita harapkan ada kawasan lain ramah terhadap disabilitas," kata Icun. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Liputan6.com
Kategori:Umum, Ekonomi, Pemerintahan, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/