Hendak Menjambret, Mahasiswa Ditangkap Warga
Sabtu, 15 Oktober 2016 05:22 WIB
Penulis: Hafiz Erzansyah
Penulis: Hafiz Erzansyah
CALANG - Seorang mahasiswa berinisial AFR (19), ditangkap warga Lamno karena berusaha menjambret korban bernama Rahmi (22), warga Lamno, Aceh Jaya, di kawasan Jalan Banda Aceh-Meulaboh, Gampong Cot, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Riza Yulianto, melalui Kapolsek Jaya, ?Iptu Hamdan mengatakan, pelaku berhasil ditangkap warga di kawasan Gampong Meunasah Weh, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar. "Korban berkendara dari Banda Aceh menuju ke Lamno. Saat di tengah perjalanan, pelaku yang menyusul dari belakang menarik tas korban tetapi tidak berhasil karena korban melawan," ujarnya, Jumat (14/10/2016).
Kemudian korban mencoba meminta pertolongan dengan berhenti di sebuah warung di kawasan Gunung Paro dengan kondisi jalan yang sepi dikarenakan memasuki waktu salat Jumat, sehingga pelaku batal melanjutkan aksinya dan kabur. "?Korban menelepon orang tuanya untuk memberitahukan kejadian tersebut. Orang tua korban bersama warga lainnya melakukan pengejaran dan pelaku berhasil ditangkap," jelas Hamdan.
?Ia melanjutkan, pelaku yang berhasil ditangkap, diserahkan warga ke Mapolsek Lhoong karena kejadian berlangsung dalam wilayah kecamatan Lhoong. "Pelaku beserta sepeda motor jenis Honda Beat bernomor polisi BL 2518 TT miliknya, masih diamankan ddi Mapolsek Lhoong," tambahnya.
Editor | : | Zainal Bakri |
Kategori | : | GoNews Group |