Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Terima Kedatangan Tim Red Sparks, Menpora Dito Harap Berdampak Besar untuk Voli Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Terima Kedatangan Tim Red Sparks, Menpora Dito Harap Berdampak Besar untuk Voli Indonesia
2
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
3
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
Olahraga
19 jam yang lalu
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
4
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
Olahraga
20 jam yang lalu
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
5
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
Umum
18 jam yang lalu
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
6
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Umum
18 jam yang lalu
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sudah 2 Tahun Kasus Tewasnya Para Pelajar di Paniai Belum Kelar, Ini Kata Komnas HAM

Sudah 2 Tahun Kasus Tewasnya Para Pelajar di Paniai Belum Kelar, Ini Kata Komnas HAM
Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. (istimewa)
Minggu, 16 Oktober 2016 17:04 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Sederet pertanyaan terus bergulir dikalangan masyarakat terkait tewasnya beberapa pelajar di Paniai Papua dua tahun silam. Tragedi yang menewaskan para pelajar yang tak berdosa ini menjadi perhatian nasional bahkan dunia internasional.

Lalu kapan pula Komnas HAM melakukan penyidikan pro jutisia? Apa yang sudah terjadi dengan Komnas HAM?

Menjawab pertanyaan tersebut, Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai kepada GoNews.co mengatakan, sebegitu pentingnya kasus Paniai bagi rakyat Paniai dan masyarakat papua pada umumnya? Tentu ini sangat penting, dan bagi Komnas HAM sendiri kata dia, bukan masalah sepele yang harus ditinggal diam.

"Masalah ini bukan hanya penting bagi masyarakat Paniai tapi juga penting bagi Indonesia dimata dunia, karena sadar atau tidak peristiwa Paniai telah mendunia juga telah menjadi memori buruk bangsa Melanesia di Papua. Kami ingin sampaikan bawah Masyarakat Paniai minta TNI dan Polri umumkan hasil penyelidikan yg pernah dilakukan, Komnas HAM sudah kirim surat ke Menkopolhukam tapi Pemerintah tidak mau mengumumkan bahkan terkesan menutupi pelaku, itu yang terjadi," katanya, Minggu (16/10/2016) di Jakarta.

Jadi kasus Paniai ini kata dia, letak kesalahannya ada di Pemerintah, sepanjang mereka menutup nutupi pelaku khususnya terkait hasil penyelidikan institusi TNI DNA Polri maka masyarakat tetap menolak siapapun yang melakukan penyelidikan.

"Saya kira masyarakat Paniai berfikir cerdas karena kalau belajar dari kasus-kasus yang lain, semua tidak pernah terbukti karena TNI dan Polri tidak pernah mengumumkan pelakunya bahkan menyembunyikan pelakunya, kecuali kalau masyarakat atau keluarga korban mau melakukan otopsi, sementara otopsi ada benturan dengan budaya, jadi satu satunya jalan keluar adalah TNI dan Polri harus mengumumkan hasil penyelidikannya," pintanya.

Setelah orangnya ketahuan kata Natalius, baru Komnas HAM bisa melakukan penyelidikan. Pro justisia UU 26 tahun 2000 tentang HAM berat. "Kemudian Anda tanya kepada kami mengapa Komnas tidak lakukan dari tahun lalu atau sekarang, jawaban saya sederhana, kami tidak mau menipu rakyat, karena alat bukti untuk menunjukkan orang (pelaku) sulit diketahui, kecuali komandan atau kesatuannya saja yang bisa kami tahu, tapi pelaku akan sulit, lain halnya kalau TNI dan Polri tunjuk atau pelaku mengaku sendiri, autopsi," ujarnya.

Lanjut Natalius, seluruh hasil penyelidikan HAM berat yang dilakukan oleh Komnas HAM hampir semua tidak terbukti bahkan berkas yang ada saat ini di Komnas HAM. Semua bukti tidak ada yang kuat termasuk Wamena dan Wasior.

"Jadi kalau dibawa ke pengadilan, pelakunya pasti dibebaskan. Paniai tidak mau mengalami hal yang sama, Paniai ingin pelaku diberi hukuman berat sesuai dengan UU 26 tahun 2000 bahkan terancam hukuman mati kepada si pelaku. Makanya kami apresiasi rakyat Paniai yang konsisten minta TNI dan Polri umumkan pelakunya," paparnya.

Jika kasus Paniai ditanya oleh siapapun termasuk dunia Internasional maka kata Pigai, yang menutupi pelaku DNA tidak mau buka hasil penyelidikan itu Menkopolhukam atau Pemerintah. "Jadi kalau ada oknum-oknum termasuk orang Komnasham yang memaksa agar lakukan penyelidikan maka saya pastikan itu pekerjaan penyelidikan beraroma politik bukan Hak Asasi Manusia murni. Saya ini pekerja Kemanusiaan, saya bukan orang politik. Kami empati pada korban dan rakyat kecil dengan kebenaran dan keadilan bukan hanya menyenangkan rakyat tapi secara substansial pada akhirnya tidak mendapat keadilan," tandasnya.

"Sikap yang sama juga saya lakukan pada penyelidikan HAM berat oleh Komnas HAM selain Paniai, Papua, tapi juga wilayah Indonesia lainnya. Dengan demikian siapa yang salah dan menghambat dalam penyelidikan kasus Paniai maka saya menduga negara dengan sadar dan sengaja menutupi pelaku namun memaksa Komnas HAM lakukan penyelidikan, itu sebuah pembohongan kepada keluarga korban karena hasilnya pelaku tidak akan ketahuan di pengadilan," timpalnya.

Sementara itu, Pemerintah Indonesia sendiri, sudah mengumumkan kepada semua komunitas pembela HAM dan yang peduli HAM baik di dalam negeri dan luar negeri bahwa penyelidikan Paniai Sudah selesai, itu sebuah pembohongan bagi orang-orang pencari keadilan di pedalaman Paniai.

"Sudah terlalu lama (50 tahun) orang Paniai telah menderita, ditangkap, dianiaya, disiksa, dan dibunuh saban hari tanpa henti, penuh ketakutan, rintian, ratapan, tangisan, kesediaan saban hari menghiasi orang Paniai, mereka hidup ibarat daerah jajahan. Dari Ribuan manusia yg mati sia sia, biarkan mereka berjuang demi keadilan untuk sekali ini," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/