Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
15 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
2
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
15 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  GoNews Group

'Jeruk Makan Jeruk' Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung Tertangkap OTT

Jeruk Makan Jeruk Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung Tertangkap OTT
Ilustrasi.
Senin, 17 Oktober 2016 01:13 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
LAMPUNG - Ibarat pepatah bilang, "Jeruk Makan Jeruk", Satuan Tugas Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Lampung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Unit V Kendaraan Bermotor Polresta Bandar Lampung Ipda Abdur Rohim. Dia ditangkap saat diduga menerima suap pinjam pakai barang bukti kendaraan.

"Ya benar, memang ada operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu 15 Oktober 2016.  yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Lampung," kata Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistiyaningsih, Minggu, (16/10/2016).

Dikutip dari Antara, OTT tersebut dilakukan saat Ipda Abdur Rohim  menerima uang dari pinjam pakai barang bukti kendaraan di Mapolresta setempat. "Diduga telah menerima uang Rp20 juta dari pengurus ekspedisi Berlian Trans sebagai biaya pinjam pakai barang bukti," ucap Sulistyaningsih.

  Ada pun barang bukti yang hendak dipinjam yakni satu unit mobil Lohan Losback Tronton putih milik ekspedisi Berlian Trans yang mengangkut mobil Dump Truck, sesuai LP/B/4271/X/2016 tanggal 9 Oktober 2016 yang ditangani oleh Unit Ranmor Satreskrim Polresta setempat.

Selanjutnya dari pengurus ekspedisi Berlian Trans ingin pinjam pakai mobil Lohan Losback Tronton putih, yang menurut mereka tidak ada kaitannya dengan perkara yang ditangani di Polresta Bandar Lampung.

"Dari permohonan tersebut Kanit Ranmor Ipda Abdur Rohim meminta uang sejumlah Rp50 juta. Namun terjadi tawar menawar dan disepakati dengan uang sejumlah Rp20 juta," kata dia.

Kemudian saat melakukan transaksi di Mapolresta Bandar lampung, dilakukan penangkapan oleh tim OTT Bidpropam Polda Lampung berikut barang bukti uang Rp20 juta. Polisi saat ini sudah mengamankan dan menginterogasi Ipda Abdur Rohim. Beberapa saksi masih diperiksa dan dilakukan tes urine.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Lampung AKBP Anton saat dihubungi belum mau berkomentar lebih lanjut terkait kasus OTT tersebut. ***

Sumber:Antara
Kategori:Lampung, Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/