Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
10 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
8 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
7 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Umum

KANA Desak Polisi Tertibkan Truk tak Bernopol

KANA Desak Polisi Tertibkan Truk tak Bernopol
Salah satu dumtruk pengangkut material pembangunan jalan nasional di Aceh Timur, tidak mempunyai plat nopol belakang. [Ilyas Ismail]
Senin, 17 Oktober 2016 18:18 WIB
Penulis: Ilyas Ismail

IDI – Banyak pihak meminta, agar truk pengangkut material yang lalu lalang di jalanan Aceh Timur ditertibkan. Pasalnya, kebanyakan dari truk tersebut, tidak memiliki plat nomor polisi (nopol) di bagian belakangnya.

“Pihak Polantas Polres Aceh Timur harus menertibkan truk-truk tersebut,” kata Ketua LSM Komunitas Aneuk Nangroe (KANA), Muzakir kepada GoAceh, Senin (17/10/2016).

Ia melanjutkan, jangan hanya kendaraan masyarakat saja yang selalu ditertibkan. “Polisi juga harus memeriksa kendaraan lainnya, seperti truk-truk yang tanpa nopol tersebut,” ujar Muzakir.

Selain kelengkapan kendaraan, seperti nopol muka belakang, lampu rem, lampu sein dan kelengkapan surat-suratnya, pihak Polantas juga harus memeriksa tenda penutup material pada truk tersebut. “Sehingga ketertiban berlalulintas di wilayah Aceh Timur dapat ditegakkan,” kata Muzakir.

Selain itu, Ia juga meminta pihak Dinas Perhubungan Aceh Timur untuk memeriksa Uji KIR kendaraan dan kelayakan jalan terhadap perusahaan pengangkut material tersebut. “Apalagi banyak dumtruk pengangkut material bukan bernopol plat BL melainkan dari luar Aceh,” kata Muzakir.

Sementara itu, Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto mengatakan, atas desakan elemen sipil, pihaknya besok akan menertibkan semua truk yang melanggar aturan lalulintas. "Saya perintahkan Kasat Lantas untuk menertibkan kelengkapan truk-truk tersebut besok,” tegas Kapolres.

Editor:Yudi
Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/