Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
17 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
16 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
3
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
10 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
4
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
Olympic
10 jam yang lalu
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
5
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Olympic
11 jam yang lalu
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
6
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
Metropolitan
23 jam yang lalu
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
Home  /  Berita  /  Riau

Kapolda Riau Brigjen Zulkarnain Bakal Sanksi Tegas 15 Polisi yang Terjaring Operasi Tangkap Tangan Kasus Pungli

Kapolda Riau Brigjen Zulkarnain Bakal Sanksi Tegas 15 Polisi yang Terjaring Operasi Tangkap Tangan Kasus Pungli
Kapolda Riau, Brigjen Zulkarnain (Foto: Chairul Hadi/GoRiau.com)
Selasa, 18 Oktober 2016 02:00 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Kapolda Riau, Brigjen Zulkarnain bakal memberikan sanksi tegas terhadap 15 orang anggotanya yang tertangkap tangan lakukan pungutan liar alias Pungli.

Sanksi tegas ini berupa disiplin, termasuk sanksi etik profesi. "Kita akan proses sesuai ketentuannya," kata Brigjen Zulkarnain kepada GoRiau.com (GoNews Group), Senin (17/10/2016) malam.

"Yang pasti, itu sudah jelas kena pelanggaran disiplin dan etika profesi (secara internal Polri, red)," kata dia.

Ia juga memberi signal akan meneruskan proses hukum kepada oknum bawahannya, jika pelanggaran itu memenuhi unsur pidana. Kalau tidak, maka penindakan internalnya cukup sanksi disiplin dan Profesi.

"Kalau memenuhi unsur untuk dipidanakan, ya dipidanakan. Pungli itu pemerasan, atau mungkin nanti apakah pemerasan atau grativikasi," pertegasnya.

Diberitakan sebelumnya, ada 15 orang polisi Riau berhasil terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Paminal Bid Propam Polda Riau dan Mabes Polri sejak Agustus hingga Oktober 2016 ini.

10 diantaranya adalah aparat lalu lintas dan lima lainnya oknum Sabhara. Untuk polisi lalu lintas, salah satu Pungli yang dilakukan diantaranya dengan mengutip uang dari sejumlah truk yang melintas.

Data yang dirangkum dari kepolisian, dari total 10 oknum polisi lalu lintas itu, empat orang bertugas di Polresta Pekanbaru, empat lagi bertugas di Ditlantas Polda Riau dan dua lainnya personil Satlantas Polres Siak.

Sementara lima oknum personil Sabhara tersebut antara lain dua dari Polres Bengkalis, satu anggota dari Polres Pelalawan dan dua petugas dari Polsek Rumbai, Kota Pekanbaru. ***

Kategori:Beladiri, Riau
wwwwww