Setahun Tak Masuk Dinas, Polisi Berpangkat Brigadir di Polres Dumai Berstatus DPO
Penulis: Friedrich Edward Lumy
Sebagaimana diceritakan Ketua Sidang Komisi Kode Etik Polres Dumai, Komisaris Polisi (Kompol) Ferly kepada GoRiau.com, Jumat (21/10/2016) di ruang kerjanya. Pihaknya (Polres Dumai) sudah berusaha melakukan pendekatan persuasif.
"Kita sudah cari yang bersangkutan (polisi berpangkat Brigadir). Kita juga sudah mencarinya hingga ke tempat keluarga dekatnya. Namun, hingga saat ini yang bersangkutan tidak ditemukan," ujarnya yang juga menjabat sebagai Waka Polres Dumai.
Karena tak kunjung ditemukan, status polisi berpangkat Brigadir ini pun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), dikatakannya. DPO disini bukan karena polisi ini telah melanggar tindak pidana, tapi memang dicari. Karena menurut informasi yang dirinya terima keluarga dekatnya pun juga mencarinya.
"Sudah setahun lebih tidak masuk dinas, kita pun tidak mengetahui dimana keberadaannya. Segala upaya pencarian sudah kita lakukan," ungkapnya, berharap polisi ini bisa ditemukan kembali.
Baca Juga: 4 Polisi di Dumai Terancam Dipecat
Selama dirinya bertugas di Mapolres Dumai, sudah dilaksanakan 14 sidang kode etik. Sesuai dengan aturan Polres Dumai memberikan sanksi administratif dan sanksi etika.
"Sidang disiplin dulu, sebagai efek jera. Tidak ada perubahan dan masih melakukan pelanggaran, baru sidang kode etik," bebernya, intinya pemberhentian terhadap 4 polisi di Polres Dumai, yaitu rekomendasi. Keputusan di Polda Riau.***
Kategori | : | Hukum |