Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
9 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
9 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
3
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
4
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
8 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
10 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
9 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  Hukum

Setahun Tak Masuk Dinas, Polisi Berpangkat Brigadir di Polres Dumai Berstatus DPO

Setahun Tak Masuk Dinas, Polisi Berpangkat Brigadir di Polres Dumai Berstatus DPO
Jum'at, 21 Oktober 2016 18:37 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DUMAI - Biasanya personel polisi ditindak oleh Komisi Sidang Kode Etik, terkait dengan kasus seperti narkoba, pungli dan lainnya. Namun, permasalahan satu ini agar berbeda, seperti dilakukan salah seorang polisi dijajaran Polres Dumai berpangkat Brigadir yang tidak masuk dinas selama setahun.

Sebagaimana diceritakan Ketua Sidang Komisi Kode Etik Polres Dumai, Komisaris Polisi (Kompol) Ferly kepada GoRiau.com, Jumat (21/10/2016) di ruang kerjanya. Pihaknya (Polres Dumai) sudah berusaha melakukan pendekatan persuasif.

"Kita sudah cari yang bersangkutan (polisi berpangkat Brigadir). Kita juga sudah mencarinya hingga ke tempat keluarga dekatnya. Namun, hingga saat ini yang bersangkutan tidak ditemukan," ujarnya yang juga menjabat sebagai Waka Polres Dumai.

Karena tak kunjung ditemukan, status polisi berpangkat Brigadir ini pun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), dikatakannya. DPO disini bukan karena polisi ini telah melanggar tindak pidana, tapi memang dicari. Karena menurut informasi yang dirinya terima keluarga dekatnya pun juga mencarinya.

"Sudah setahun lebih tidak masuk dinas, kita pun tidak mengetahui dimana keberadaannya. Segala upaya pencarian sudah kita lakukan," ungkapnya, berharap polisi ini bisa ditemukan kembali.

Baca Juga: 4 Polisi di Dumai Terancam Dipecat

Selama dirinya bertugas di Mapolres Dumai, sudah dilaksanakan 14 sidang kode etik. Sesuai dengan aturan Polres Dumai memberikan sanksi administratif dan sanksi etika.

"Sidang disiplin dulu, sebagai efek jera. Tidak ada perubahan dan masih melakukan pelanggaran, baru sidang kode etik," bebernya, intinya pemberhentian terhadap 4 polisi di Polres Dumai, yaitu rekomendasi. Keputusan di Polda Riau.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77