Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
16 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
Olympic
10 jam yang lalu
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
3
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Sepakbola
10 jam yang lalu
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
4
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
10 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
5
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
10 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
6
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
15 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Home  /  Berita  /  Badminton

Masih Tunggu Izin Jokowi, Kapolri Tito Terkesan Lindungi Ahok

Masih Tunggu Izin Jokowi, Kapolri Tito Terkesan Lindungi Ahok
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (net)
Senin, 24 Oktober 2016 18:07 WIB
JAKARTA - Dengan dalih harus mendapat izin dari presiden, Kapolri RI Jenderal Pol Tito Karnavian terkesan mengulur-ulur pemeriksaan Gubernur Basuki 'Ahok'Tjahaja Purnama atas dugaan penistaan agama.

"Apa yang melatarbelakangi sehingga membuat jenderal menjadi gelap penglihatan lahir dan batinnya, menutup mata atas segala perbuatan biadab  diperbuat Ahok yang telah jelas-jelas terbukti menista agama, serta menimbulkan keresahan dan gejolak di masyarakat" kritik Martimus Amin dari Aliansi Rakyat Bersatu (Akbar) melalui siaran pers, Senin (24/10).

Amin menegaskan, Kapolri jelas terkesan melindungi Ahok dan menafikan bahwa penyidik Polri sebetulnya tidak perlu izin presiden dalam memeriksa kepala daerah yang tersangkut kasus pidana. Pasalnya, aturan itu sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 26 September 2012.  "Sejak adanya putusan MK secara faktual kepala daerah yang terlibat kasus tindak pidana diperiksa tanpa perlu izin presiden lagi," terangnya.

Sikap plin plan Kapolri, ia menilai sudah terlihat ketika meminta masyarakat mempelajari isi video rekaman Ahok. Imbauan itu seakan Kapolri mewakili Ahok memberi klarifikasi atas ucapan bersangkutan menyinggung QS. Al Maidah 51. Tidak hanya itu, kata dia, Kapolri menyatakan pemeriksaan Ahok ditunda sampai selesai Pilkada.

"Konyolnya pernyataan-pernyataan itu kemudian dibantah bawahan sendiri baik oleh Wakapolri maupun Bareskrim," sindirnya.

"Wahai para penguasa jika mata hati dan mata hukummu telah buta, maka jangan salahkan rakyat untuk mencari jalan kebenaran dan keadilan sendiri," imbuhnya.

Amin pun menyampaikan rencana aksi lanjutan Akbar padsa Jumat (4/11) mendatang dengan sasarean kantor Bareskrim Mabes Polri, Balaikota Jakarta, dan Istana Negara. Adapun isunya tuntutan pecat dan adili Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:rmol.co
Kategori:Badminton, Olympic, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww