Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
14 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
14 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
3
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
Olympic
8 jam yang lalu
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
4
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
9 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
5
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
8 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
6
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
Hukum
9 jam yang lalu
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
Home  /  Berita  /  Badminton

Transaksi Narkoba dengan Polisi, 2 Warga Gayo Lues Ketangkap

Transaksi Narkoba dengan Polisi, 2 Warga Gayo Lues Ketangkap
2 warga Gayo Lues yang diamankan Sat - Narkoba Polrestabes Medan Karena Transaksi ganja dengan petugas.
Senin, 24 Oktober 2016 18:32 WIB
Penulis: Kamal
MEDAN - Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Sat - Narkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, berhasil membekuk tiga orang pengedar narkoba dari dua lokasi berbeda yakni, pada Minggu (23/10/2016).

Informasi yang dihimpun di Polrestabes Medan, bandar tersebut dibekuk oleh polisi yang menyamar sebagai pembeli (undercober buy) di Jalan Selamat Pulau Medan dan Jalan Balai Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Medan Kombes Pol Haji Mardiaz Kusin Dwihananto melalui Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polrestabes Medan Kompol Boy Joshua Situmorang mengatakan, tertangkapnya bandar itu setelah petugas yang menyamar menjadi pembeli berhasil memperdaya sang bandar dengan bertransaksi daun ganja kering seberat 5 Kg dengan harga eceran 1 Kg Rp1 juta.

"Yang dua orang memiliki 6 kilo gram daun ganja kering. Sedangkan yang seorang lagi memiliki Sabu sabu” jelas Boy, Senin, (24/10/2016).

Lebih lanjut Boy menerangkan, kedua tersangka yang diketahui bernama Abdu warga Dusun Raklintang Desa Padang Pasir Kecamatan Rikit Gaib Kabupaten Gayo Lues dan Iskandar warga Dusun Tanoh Ilang Desa Cane Toa Kecamatan Rikit Gaib Kabupaten Gayo Lues.

"Pada saat ditunjukkan oleh kedua tersangka di dalam tas ransel berisi barang bukti . Selanjutnya tersangka tanpa memberikan perlawanan bersama barang bukti diamankan ke Mapolretabes," imbuh Boy.

Terpisah, Saifuddin, warga Balai Desa Tembung juga ditangkap polisi karena terlibat tindak pidana narkotika. Saat ditangkap dari tangannya petugas menyita 1 paket shabu, 1 bks plastik kosong, 1 set bong, 2 buku rekening bank, 1 unit mobil fortuner dan uang senilai Rp 20.300.000,-.

Namun Boy enggan menjelaskan keterkaitan antara tersangka yang ditangkap di Jalan Selamat Pulau dengan Saifuddin yang ditangkap di Tembung.

Guna kepentingan penyidikan, ketiga tersangka kini menjalani pemeriksaan di Sat Res Narkoba Polrestabes Medan. Ketiganya terancam hukuman berat sesuai yang diatur dalam Undang - undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Editor:Arif
Kategori:Badminton, Beladiri, PON
wwwwww