Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
15 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
14 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
3
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
Metropolitan
21 jam yang lalu
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
4
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
8 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
5
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
Olympic
8 jam yang lalu
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
6
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Olympic
8 jam yang lalu
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Home  /  Berita  /  Riau

Pilwako Pekanbaru, Masyarakat Jangan Terima Fogging Sembarangan dari Timses Kampanye

Pilwako Pekanbaru, Masyarakat Jangan Terima Fogging Sembarangan dari Timses Kampanye
ilustrasi.
Jum'at, 28 Oktober 2016 13:32 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Masyarakat di Pekanbaru diimbau untuk tidak sembarangan menerima fogging yang ditawarkan oleh pihak-pihak tertentu. Yang mana, pelaksanaan fogging harus sesuai prosedur. Sebab, sisa pengasapan dapat menempel dimana-mana dan berbahaya bagi kesehatan.

(Baca Juga: Luar Biasa, Kasus DBD di Pekanbaru Meningkat 6 Kali Lipat Dibanding Tahun Lalu)

"Dosis insektisida dalam fogging harus disesuaikan dengan prosedurnya, tidak bisa sembarangan. Itu pun (fogging) baru boleh dilakukan bila ditemukan kasus positif demam berdarah pada radius 200 meter," ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Andra Sjafril melalui Staf Seksi PKLB Diskes Riau, Nurul Muna kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Jumat (28/10/2016).

(Baca Juga: Waspada! DBD Telah Renggut 4 Nyawa di Kabupaten Bengkalis)

Ia pun menegaskan, bahwa fogging resmi dan sesuai prosedur Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hanya dilakukan oleh petugas Diskes, puskesmas, dan instansi resmi kesehatan lainnya.

(Baca Juga: Gawat, Hingga Oktober Terjadi 466 Kasus DBD di Bengkalis)

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Diskes Riau pun mengimbau masyarakat khususnya yang ada di Pekanbaru untuk berhati-hati menerima tawaran fogging. Seperti halnya, tawaran fogging yang ditawarkan oleh tim sukses (Timses) salah satu calon kepala daerah dalam Pemilihan Walikota (Pilwako) Pekanbaru.

"Musim kampanye seperti saat ini pun, masyarakat harus waspada, terkadang ada tim sukses yang menawarkan fogging. Jangan terima fogging sembarangan," tuturnya. ***

Kategori:Voli, Riau
wwwwww