Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
8 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
8 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
3
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
3 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
4
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
Hukum
3 jam yang lalu
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
5
Pujian Cara Pemain Bali United Berjuang Raih Kemenangan Tandang Perdana
Sepakbola
2 jam yang lalu
Pujian Cara Pemain Bali United Berjuang Raih Kemenangan Tandang Perdana
6
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
2 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
Home  /  Berita  /  Riau

Tuntut Ahok Diadili Karena Penistaan Agama, KAMMI Riau Sampaikan Aspirasi ke Dewan

Tuntut Ahok Diadili Karena Penistaan Agama, KAMMI Riau Sampaikan Aspirasi ke Dewan
Ketua DPRD Riau Septina bersama Wakil Ketua Sunaryo mendengarkan aspirasi dari KAMMI Riau.
Jum'at, 28 Oktober 2016 16:08 WIB
Penulis: Fahrul Rozi
PEKANBARU - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi KAMMI Komisariat Riau menggelar demo ke DPRD Riau menyampaikan tuntutan terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahya Purnomo atau Ahok yang dinilai melecehkan ummat Islam. KAMMI minta agar Ahok segera diadili.

Kordinator Aliansi KAMMI Komisariat Riau Hendro mengatakan, sebagai negara yang menganut paham Pancasila dan menjunjung azas saling menghargai, tidak sepatutnya Ahok sebagai pejabat publik melecehkan ummat Islam.

"Dengan ini melalui momentum Sumpah Pemuda, KAMMI menyatakan Indonesia harus kembali kepada Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika sebagai simbol persatuan dan kesatuan. Penjarakan mush kesatuan negara, yakni Ahok sang penista agama dan musuh keberagaman Indonesia. Penjarakan Ahok, penjarakan Ahok, penjarakan Ahok," teriaknya.

Orasi yang dilakukan massa KAMMI juga mendeklarasikan persatuan Indonesia. Pertama, mengajak pemuda Indonesia kembali ke Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika sebagai simbol persatuan. Kedua, KAMMI meminta kepada Polri untuk segera menangkap Ahok karena telah menimbulkan perpecahan di Indonesia.

Baca Juga: Usai Segel Kantor PT Arara Abadi, Massa KAMMI Blokir Jalan Teuku Umar

Ketiga, KAMMI meminta kepada Presiden Jokowi-JK agar segera mengambil kebijakan dalam mengamankan kondisi keutuhan NKRI dengan tidak melindungi Ahok.

Baca Juga: KAMMI Pekanbaru Gelar Aksi Peduli Asap

Aspirasi massa dari KAMMI Riau diterima langsung oleh Ketua DPRD Riau Hj. Septina Primawati bersama Wakil Ketua H. Sunaryo. Sunaryo mengatakan, aspirasi tersebut akan ditampung dan disampaikan kepada pihak terkait. ***

Kategori:Metropolitan, Riau
wwwwww