Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
9 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
8 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
3
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
Metropolitan
15 jam yang lalu
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
4
Kapolri Jenderal Suyudi Ancam Pidana Anggota Polri dan BNN yang Isap Vape Narkotika
Umum
8 jam yang lalu
Kapolri Jenderal Suyudi Ancam Pidana Anggota Polri dan BNN yang Isap Vape Narkotika
5
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
Internasional
9 jam yang lalu
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
6
Aturan Baru Mabes Polri Berlaku, Personel Resmi Dilarang Isap Vape
Nasional
12 jam yang lalu
Aturan Baru Mabes Polri Berlaku, Personel Resmi Dilarang Isap Vape
Home  /  Berita  /  Badminton

Bawa Sajam, Jogal Dibekuk Patroli Polsek Sunggal

Bawa Sajam, Jogal Dibekuk Patroli Polsek Sunggal
Jogal (tengah) saat dibekuk petugas Polsek Sunggal karena kedapatan membawa senjata tajam dalam jok sepeda motornya. (GoSumut/Kamal)
Minggu, 30 Oktober 2016 21:45 WIB
Penulis: Kamal
MEDAN - Joni Samosir alias Jogal (20), warga Jalan Ngumban Surbakti, Gang Bahagia, Kelurahan Sempakata, Medan Selayang harus berurusan dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Sunggal. Pasalnya, pemuda 'jogal' ini kedapatan membawa senjata tajam di dalam jok sepeda motor yang dikendarainya saat terjaring razia.

"Jogal diamankan petugas yang menggelar patroli 3C (curas, curat, curanmor) dan balap liar dari Jalan Ringroad dini hari tadi," ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Minggu (30/10/2016).

Mantan Kepala Unit (Kanit) Ekonomi Satuan Reserse Kriminal (Sat - Reskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan ini, menjelaskan, semula petugas menghentikan laju sepeda motor Suzuki Shogun plat BK 4462 OS yang dikendarai Jogal. Karena curiga, polisi lalu menggeledahnya.

"Sewaktu digeledah, petugas mendapati sebilah senjata tajam (sajam) dari jok sepeda motornya," kata Daniel.

Saat ini, polisi masih menyelidiki kaitan tersangka dengan tindak kejahatan lainnya. Imbas perbuatannya, Joni harus merasakan pengapnya rumah tahanan Polsek Sunggal. Ia dijerat dengan UU No 12 Tajun 1951.

Editor:Arif
Kategori:Badminton, Beladiri, Olympic, PON
wwwwww