Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
20 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
2
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
Olympic
20 jam yang lalu
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
3
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Olympic
21 jam yang lalu
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
4
Senator Dailami: Polri Bersama Masyarakat Jangan Hanya Slogan
Hukum
20 jam yang lalu
Senator Dailami: Polri Bersama Masyarakat Jangan Hanya Slogan
5
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Metropolitan
11 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
6
MA Batalkan Suket Gibran, Mulyanto Minta DPR Segera Bentuk Pansus
Nasional
21 jam yang lalu
MA Batalkan Suket Gibran, Mulyanto Minta DPR Segera Bentuk Pansus
Home  /  Berita  /  Beladiri

Jadikan Penginapan Sebagai Tempat Mengedarkan Ganja, Dua Warga Dumai Diamankan Polisi

Jadikan Penginapan Sebagai Tempat Mengedarkan Ganja, Dua Warga Dumai Diamankan Polisi
Barang bukti daung ganja kering yang diamankan dari dua pemuda di Dumai oleh Satuan Narkoba Polres Dumai.
Minggu, 30 Oktober 2016 11:11 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DUMAI - Selalu banyak cara untuk mengkelabui polisi dalam mengedarkan barang haram. Buktinya saja dua pemuda berinisial ES dan RD yang diamankan Satuan Narkoba Polres Dumai, Riau, Sabtu (29/10/2016) pukul 23.30 WIB menjadi tempat penginapan sebagai tempat mengedarkan narkoba jenis daun ganja kering.

Baca Juga: Tukang Cuci dan Pengangguran di Dumai 'Nyambi' Jualan Ganja

ES diketahui tinggal di Jalan Jenderal Sudirman Gang Terikat, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Kota. Sementara RD merupakan warga Jalan Teduh, Kelurahan STDI, Kecamatan Dumai Barat. Penangkapan kedua pemuda tersebut langsung dipimpin Kasat Narkoba, AKP Tumara.

Baca Juga: Baru Menghirup Udara Bebas, Residivis di Dumai Diamankan Polisi karena Jualan Ganja

Hal itu sebagaimana disampai Kapolres Dumai, AKBP Donal H Ginting kepada GoRiau.com, Minggu (30/10/2016). Polisi lebih dulu menangkap ES di Wisma Teng Jalan Cimpedak di kamar nomor 24. Setelah dilakukan pengembangan dari ES dilakukan penangkapan terhadap RD.

Baca Juga: 'Nyambi' Jualan Ganja, Oknum Kontraktor di Dumai Diamankan Polisi

"Barang bukti yang diamankan 1 paket daun ganja kering seberat 0,45 gram, 2 lembar plastik bening diduga sisa paket kecil sabu, 1 buah bong, 1 buah timbangan digital, dan 2 unit handphone, serta uang sebesar Rp450.000," ungkapnya.

Baca Juga: Polisi Amankan Pengedar dan Sabu Seharga Rp50 Juta di Dumai

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Dumai guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.*** #DUMAI

Kategori:Beladiri
wwwwww