Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
18 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
3
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
17 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
4
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
22 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
5
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Umum
17 jam yang lalu
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
6
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
17 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Home  /  Berita  /  Umum

Minim Pemasukan, Dewan Minta Dinas Terkait Gali Potensi PAD Walet di Pelalawan

Minim Pemasukan, Dewan Minta Dinas Terkait Gali Potensi PAD Walet di Pelalawan
Ilustrasi
Minggu, 30 Oktober 2016 17:08 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Meski Peraturan Daerah (Perda) Walet di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, telah lama ada namun sampai sekarang masih sangat minim pemasukan uang ke kas PAD dari usaha walet.

Sementara usaha walet ini masih berjalan dan terus menjamur di sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Pelalawan. Tak terkecuali di Kota Pangkalan Kerinci dan lainnya.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Nazaruddin Arnazh, Minggu (30/10/2016). Politisi PAN ini mengakui, hingga saat ini PAD dari usaha burung walet tersebut masih sangat minim.

Baca Juga: Optimalisasi PAD Pelalawan Menuju Kemandirian

"Usaha sarang walet ini sudah ada Perda yang mengatur. Tentunya pelaku usaha ini wajib membayar retribusi sesuai ketentuan," jelas Arnazh.

Ditegaskannya, dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) diharapkan bisa terus meningkatan PAD dari sektor tersebut.

Baca Juga: Optimalisasi PAD di Pelalawan Melalui Berbagai Sektor

"Dinas harus kreatif, kalau perlu datangi setiap pelaku usaha sarang walet yang sudah terdaftar maupun belum terdaftar, sesuai kriteria yang sudah dikenai membayar retribusi," tandasnya.

Arnazh kembali menegaskan, usaha walet yang semakin tumbuh subur dan menjamur di Kabupaten Pelalawan harus bisa digali secara maksimal. "Sebab, salah satu sumber PAD kita berasal dari sini," pungkasnya.*** #PELALAWAN

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/