2 Ha Ladang Ganja Jenis Baru Dimusnahkan di Seulimuem
![]() |
| Petugas BBN Pusat dan BNNP bersama kepolisian Polda Aceh dan Polres Aceh Besar, Kodim 0101/BS memusnahkan 2 hektare ladang ganja di Pulo Lamteuba, Seulimuem, Kamis (3/11/2016)/ [Safdar] |
Penulis: Safdar
Tanaman haram ini ditanam di kaki Pegunungan Seulawah Agam di areal tanah seluas dua hektare dengan jarak tempuh dari Gampong Pulo Lamteuba sekitar satu jam dengan jalan kaki.
Ganja yang dimusnahkan ini merupakan jenis baru yaitu jenis hibrita, sekitar 1,5 ribu batang. Tanaman baru berumur tiga bulan lalu ini langsung dicabut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.
Baca: Polres Pidie Musnahkan 2 Hektar Ladang Ganja
Pemusnahan ini dipimpin Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Sugiyo, didampingi Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi.
"Hari ini kita memusnahkan ladang ganja, untuk yang kesekian kalinya, dengan luas sekitar dua hektare. Ini merupakan ganja jenis baru, jenis hibrida yang memiliki kualitas sangat bagus. Pelakunya belum kita deteksi, tapi masih kita kembangkan untuk mengetahui, siapa penanamnya," ujarnya.
Guna meminimalisir penanaman ganja di Indonesia, BNN juga membuat program alternatif devolepment, yaitu mengalihkan penanaman ganja ke tanaman produktif lainnya yang diberikan insentif oleh BNN.
Baca: Polres Aceh Besar Ajak Stop Tanam Ganja dan Beralih ke Palawija
Untuk wilayah Aceh dan beberapa provinsi lain itu sudah dilakukan. Selain Aceh, provinsi Bengkulu, Jambi dan Sumatera Utara merupakan daerah produksi ganja terbanyak di Indonesia.
Amatan GoAceh, areal lahan ganja sekitar dua hektare ini sangat terawat, dipagar dan memiliki jarah tanam yang terukur. Tanaman ganja tampak masih pendek ini terlihat sangat subur dan sedang mulai berbunga.













