Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
Umum
14 jam yang lalu
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
3
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
5 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
4
Dinas Kebudayaan DKI Luncurkan Aplikasi SI-GAYA
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Dinas Kebudayaan DKI Luncurkan Aplikasi SI-GAYA
5
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
1 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
6
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
59 menit yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Home  /  Berita  /  Umum

Hari H Pilkades Serentak Palas Diundur

Hari H Pilkades Serentak Palas Diundur
Ilustrasi (Google)
Senin, 07 November 2016 20:54 WIB
Penulis: Sufriady Halomoan
PADANG LAWAS - Hari H pemilihan Kepala desa (Pilkades) serentak 109 desa di kabupaten Padang Lawas (Palas) diundurkan dari tahapan Pilkades sebelumnya Rabu (14/12/2016) ditetapkan menjadi hari Sabtu (17/12/2016).

Alasan diundurkan, karena hari H pelaksanaan Pilkades serentak Palas bersamaan waktunya dengan Pilkades di Kabupaten Tapanuli Selatan. Sehingga, aparat kepolisian selaku keamanan pada Pilkades meminta dipertimbangkan waktunya untuk diundurkan.

“Dari hasil rapat koordinasi yang dipimpin Wabup Palas drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu C Ht dengan instansi terkait termasuk Badan Pemmas dan Pemdes Palas, Camat se-kabupaten Palas sepakat untuk mengundurkan hari H Pilkades,” ungkap Kabag Tapem Setdakab Palas Harjusli Fahri kepada GoSumut Senin (7/11/2016).

Dijelaskan, dengan diundurkannya hari H itu, secara otomatis jadwal pelantikan kepala desa terpilihpun terpaksa harus diundurkan dari hari kamis (22/12/2016) menjadi Jumat (23/11/2016) setelah selesai shalat jumat.

“Pengunduran jadwal har H Pilkades serentak Palas ini akan dibarengi dengan perubahan tahapan Pilkades yang sudah ditetapkan Bupati Palas. Hari ini juga kita akan menyelesaikan perubahannya, karena besok itu sudah tahapan santi aji Pilkades,” terangnya.

Perubahan tahapan Pilkades itu kata Harjusli harus segera diinfromasikan kepada Camat beserta desa yang sudah ditetapkan ikut melaksanakan Pilkades. Jangan sempat perubahan tahapan Pilkades itu tidak diketahui bakal calon kepala desa, karena akan berimplikasi nanti pada saat penetapan kepala desa terpilih.

“Seluruh desa yang akan mengikuti Pilkades serentak, akan di SK kan sebagai penjabat kepala desa pada tanggal 23 November 2016. Dan desa yang sudah diangkat penjabat kepala desanya, maka diminta kepala desa sebelumnya supaya mempersiapkan laporan pertanggung jawaban dana desa sampai batas 6 Desember 2016,” jelasnya.

Editor:Arif
Kategori:Politik, Pemerintahan, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/