Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
11 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
13 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
3
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
9 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
4
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Metropolitan
21 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
5
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
Umum
14 jam yang lalu
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
6
DPRD DKI Dorong Ancol Tingkatkan Daya Saing Lewat Inovasi Wisata
Metropolitan
13 jam yang lalu
DPRD DKI Dorong Ancol Tingkatkan Daya Saing Lewat Inovasi Wisata
Home  /  Berita  /  PON

Kodam I/BB Pecat 47 Personil, 11 Terlibat Penyalahgunaan Psikotropika

Kodam I/BB Pecat 47 Personil, 11 Terlibat Penyalahgunaan Psikotropika
Agus (tengah) saat menjalani upacara pemecatan di Lapangan Benteng Medan
Senin, 07 November 2016 14:04 WIB
Penulis: Kamal
MEDAN - Dengan kondisi tangan diborgol, Praka Agus Alosius Purba, anggota TNI dari satuan Yonif 122/TS Brigif 7/RR digiring petugas Polisi Militer di Lapangan Benteng Medan, Senin, (7/11/2016).

Ia digiring ke tengah lapangan. Wajahnya tertunduk. Seragam dan baretnya dicopot oleh Kepala Staf Daerah Militer (Kasdam) I/BB, Brigjen TNI Tiopan Aritonang dalam upacara resmi di Lapangan Benteng Medan.

Ia dijatuhi sanksi pemecatan dengan tidak hormat (PDTH) karena terlibat narkoba.

Informasi dihimpun di Lapangang Benteng Medan, Praka Agus merupakan satu di antara 47 prajurit yang dipecat setelah sebelumnya menjalani sidang di Mahkamah Militer (Mahmil) karena terlibat tindak pidana narkotika dan desersi (lari dari kesatuan).

"Sebanyak 11 orang terlibat tindak pidana penyalahgunaan psikotropika, sedangkan 36 orang lainnya merupakan desersi. Semuanya ada 47 orang," kata Brigjen TNI Tiopan Aritonang kepada sejumlah wartawan.

Tiopan menyebutkan, sanksi ini diberikan agar pasukan tidak main-main dalam menjalankan tugas.

"Siapapun yang terlibat narkoba pasti akan dihukum sesuai undang-undang yang berlaku," ungkap Tiopan seraya menambahkan prajurit yang dipecat karena terlibat narkoba ini tidak ada yang pengedar.

Editor:Wie Dya
Kategori:Voli, PON
wwwwww