Kodam I/BB Pecat 47 Personil, 11 Terlibat Penyalahgunaan Psikotropika
![]() |
| Agus (tengah) saat menjalani upacara pemecatan di Lapangan Benteng Medan |
Penulis: Kamal
Ia digiring ke tengah lapangan. Wajahnya tertunduk. Seragam dan baretnya dicopot oleh Kepala Staf Daerah Militer (Kasdam) I/BB, Brigjen TNI Tiopan Aritonang dalam upacara resmi di Lapangan Benteng Medan.
Ia dijatuhi sanksi pemecatan dengan tidak hormat (PDTH) karena terlibat narkoba.
Informasi dihimpun di Lapangang Benteng Medan, Praka Agus merupakan satu di antara 47 prajurit yang dipecat setelah sebelumnya menjalani sidang di Mahkamah Militer (Mahmil) karena terlibat tindak pidana narkotika dan desersi (lari dari kesatuan).
"Sebanyak 11 orang terlibat tindak pidana penyalahgunaan psikotropika, sedangkan 36 orang lainnya merupakan desersi. Semuanya ada 47 orang," kata Brigjen TNI Tiopan Aritonang kepada sejumlah wartawan.
Tiopan menyebutkan, sanksi ini diberikan agar pasukan tidak main-main dalam menjalankan tugas.
"Siapapun yang terlibat narkoba pasti akan dihukum sesuai undang-undang yang berlaku," ungkap Tiopan seraya menambahkan prajurit yang dipecat karena terlibat narkoba ini tidak ada yang pengedar.













